Warnet gadisnet

Warnet gadisnet

Makalah Demokrasi Pada Masa orde Lama (Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin) LENGKAP

KATA PENGANTAR


Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat rahmatNya, kami dapat bekerjasama dan menyelesaikan karya ilmiah dengan judul “Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin (Orde Lama)”.
Tugas ini kami selesaikan dengan tujuan memberikan gambaran kepada masyarakat yang ingin mengetahui dan memahami lebih lanjut mengenai sistem-sistem pemerintahan yang sempat digunakan oleh bangsa Indonesia khususnya sistem Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin sekaligus untuk menyelesaikan tugas Sejarah.  Maka dari itu, kami tidak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita ilmu, iman, dan akal budi dalam proses pembuatan karya ilmiah ini. Guru Pembimbing yang telah banyak memberikan bimbingan dan arahan kepada kami sehingga terwujudnya makalah ini. Serta semua pihak yang tidak sempat kami sebutkan satu per satu yang turut membantu kelancaran dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan kelemahannya, baik dalam isi maupun sistematikanya. Karena keterbatasan pengetahuan dan wawasan kami. Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran untuk menyempurnakan makalah ini.
Akhirnya, kami mengharapkan semoga makalah ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca.

Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR....................................................................................    i
DAFTAR ISI..................................................................................................    ii
BAB I PENDAHULUAN..............................................................................    1
1.1 Latar Belakang....................................................................................    1
1.2 Rumusan Masalah...............................................................................    1
1.3 Tujuan Penulisan.................................................................................    2
1.4 Manfaat Penulisan...............................................................................    2
BAB II PEMBAHASAN...............................................................................    3
2.1 Sejarah Munculnya Demokrasi Liberal...............................................    3
2.2 Pelaksanaan Pemerintahan Demokrasi Liberal...................................    3
2.3 Akhir Masa Demokrasi Liberal di Indonesia......................................    10
2.4 Demokrasi Terpimpin..........................................................................    11
BAB III PENUTUP........................................................................................    14
3.1 Kesimpulan..........................................................................................    14
3.2 Saran....................................................................................................    14
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................    15
                       

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam perjalanan sitem politik di Indonesia banyak bukti menunjukan bahwa UUD tidak dapat dijadikan pegangan dalam sistem pilitik maupun penegakan hu­kum. Telah terjadi empat periode pemerintahan masa Kemerdekaan (1945-1959), era Demokrasi Terpimpin (1959-1966), masa Orde Baru (1966-1998) dan era Reformasi (1998-Sekarang). Pada saat kemerdekaan dulu berlaku tiga macam UUD(1945, RIS dan 1950) namun dalam prosesnya sitem demokrasi dan hukum dapat ditegakan. Dekrit presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 kembali berlaku dan dinyatakan penggunaan sistem Demokrasi Terpimpin, namun yang berlaku sistem otoritarian (Hatta, Demokrasi Kita, 1960). Kemudian beralih pada masa Demokrasi Orde Baru 1966. Rakyat dan pemerintah bekerjasama menjalankan pemerintahan yang demokratis dan menegakan hukum dengan semboyan “kembali ke UUD 1945 dengan murni dan konsekuen”. Kemudian belangsung Era Reformasi yang diawali perubahan mendadak dari sistem politik otoriter ke sistem demokrasi. Pada saat pergantian kepemimpinan di bawah presiden BJ Habibie, sistem demokrasi berubah 180 derajat. Kebebasan membentuk partai politik, Lembaga-lembaga perwakilan bebas berbicara.

1.2  Rumusan Masalah
1)      Bagaimana terjadinya Demokrasi Liberal di Indonesia itu berlangsung sampai berakhirnya Demokrasi Liberal?
2)      Apa yang melatar belakangi berlangsungnya Demokrasi Liberal?
3)      Bagaimana proses Demokrasi Terpimpin belangsung di Indonesia sampai berakhirnya Demokrasi Terpimpin
4)      Apa yamg melatarbelakangi munculnya Demokrasi Terpimpin?



1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan dibuatnya makalah ini untuk memberikan pemahaman kepada para pembaca mengenai proses pergantian sitem politik di Indonesia. Hingga para pembaca mengerti dan memahami proses dan gejala yang ada dalam didalamnya.

1.4  Manfaat Penulisan
Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi para mahasiswa atau pembaca tentang proses pergantian sistem politik di Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Sejarah Munculnya Demokrasi Liberal
Seperti yang kita ketahui dalam perkembangan sejarah Indonesia bahwa negara Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan sistem demokrasi. Diharapkan hal ini bisa mewujudkan demokrasi berbau indonesia meski konsep dasar mengadopsi teori demokrasi luar. Berikut ini adalah salah satu analisis dialektik-historis pada penerapan demokrasi di Indonesia.
 Setelah dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi parlementer yang Liberal dengan mencontoh sistem parlementer barat, dan masa ini disebut Masa demokrasi Liberal. Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950 yang juga bernafaskan liberal. Akibat pelaksanaan konstitusi tersebut, pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan menteri (kabinet) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai – partai politik, karena dalam sistem kepartaian menganut sistem multi partai.
Demokrasi Liberal berlangsung selama hampir 9 tahun, dalam kenyataanya rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sisten Demoktasi Liberal tidak cocok dan tidak sesuai dengan. Pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta tidak berlakunya UUDS 1950 karena dianggap tidak cocok dengan kedaan ketatanegaraan Indonesia.

2.2  Pelaksanaan Pemerintahan Demokrasi Liberal
1.      Bidang Politik
Tahun 1950 sampai dengan tahun 1959 merupakan masa berjayanya partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia. Pada masa ini terjadi pergantian kabinet, partai-partai politik terkuat mengambil alih kekuasaan. PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam DPR, dan dalam waktu lima tahun (1950 -1955) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan dalam empat kabinet. Adapun susunan kabinetnya sebagai berikut;
a.              Kabinet Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951)
Kabiet ini dilantik pada tanggal 7 September 1950 dengan Mohammad Natsir (Masyumi) sebagai perdana menteri. Merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh partai Masyumi. Kabinet ini merupakan kabinet koalisi di mana PNI sebagai partai kedua terbesar dalam parlemen tidak turut serta, karena tidak diberi kedudukan yang sesuai. Kabinet ini kuat formasinya di mana tokoh – tokoh terkenal duduk di dalamnya, seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX,Mr.Asaat,Ir.Djuanda, dan Prof Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo.
Program pokok dari Kabinet Natsir adalah:
1.          Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman.
2.          Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan.
3.          Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang.
4.          Mengembangkan dan memperkuat ekonomi rakyat.
5.          Memperjuangkan penyelesaian masalah Irian Barat.

b.             KABINET SUKIMAN (27 April 1951 – 3 April 1952)
Setelah Kabinet Natsir mengembalikan mandatnya pada presiden, presiden menunjuk Sartono (Ketua PNI) menjadi formatur, namun gagal, sehingga ia mengembalikan mandatnya kepada presiden setelah bertugas selama 28 hari (28 Maret-18 April 1951).Presiden Soekarno kemudian menunjukan Sidik Djojosukatro ( PNI ) dan Soekiman Wijosandjojo ( Masyumi ) sebagai formatur dan berhasil membentuk kabinet koalisi dari Masyumi dan PNI. Kabinet ini terkenal dengan nama Kabinet Soekiman ( Masyumi )- Soewirjo ( PNI ) yang dipimpin oleh Soekiman.

Program pokok dari Kabinet Soekiman adalah:
1.      Menjamin keamanan dan ketentraman
2.      Mengusahakan kemakmuran rakyat dan memperbaharui hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani.
3.      Mempercepat persiapan pemilihan umum.
4.      Menjalankan politik luar negeri secara bebas aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
5.      Di bidang hukum, menyiapkan undang – undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah minimum,dan penyelesaian pertikaian buruh.

c.              KABINET WILOPO (3 April 1952 – 3 Juni 1953)
Pada tanggal 1 Maret 1952, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukarto ( PNI ) dan Prawoto Mangkusasmito ( M asyumi ) menjadi formatur, namun gagal.Kemudian menunjuk Wilopo dari PNI sebagai formatur. Setelah bekerja selama dua minggu berhasil dibentuk kabinet baru di bawah pimpinan Perdana Mentari Wilopo, sehingga bernama kabinet Wilopo. Kabinet ini mendapat dukungan dari PNI, Masyumi, dan PSI.
Program pokok dari Kabinet Wilopo adalah:
1.      Program dalam negeri : Menyelenggarakan pemilihan umum (konstituante, DPR, dan DPRD), meningkatkan kemakmuran rakyat, meningkatkan pendidikan rakyat, dan pemulihan keamanan.
2.      Program luar negeri : Penyelesaian masalah hubungan Indonesia-Belanda,Pengembalian Irian Barat ke pangkuan Indonesia, serta menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif.

d.             KABINET ALI SASTROAMIJOYO I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
Kabinet keempat adalah kabinet Ali Sastroamidjojo,yang terbentuk pada tanggal 31 juli 1953. Kabinet Ali ini mendapat dukungan yang cukup banyak dari berbagai partai yang diikutsertakan dalam kabinet, termasuk partai baru NU. Kabinet Ali ini dengan Wakil perdana Menteri Mr. Wongsonegoro (partai Indonesia Raya PIR).
Program pokok dari Kabinet Ali Sastroamijoyo I adalah:
1.          Meningkatkan keamanan dan kemakmuran serta segera menyelenggarakan Pemilu.
2.          Pembebasan Irian Barat secepatnya.
3.          Pelaksanaan politik bebas-aktif dan peninjauan kembali persetujuan KMB.
4.          Penyelesaian Pertikaian politik.
Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh Kabinet Ali Sastroamijoyo I yaitu; Persiapan Pemilihan Umum untuk memilih anggota parlemen yang akan diselenggarakan pada 29 September 1955, menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 dan memiliki pengaruh dan arti penting dagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa – bangsa Asia – Afrika dan juga membawa akibat yang lain, seperti :
a.       Berkurangnya ketegangan dunia.
b.      Australia dan Amerika mulai berusaha menghapuskan politik rasdiskriminasi di negaranya.
c.       Belanda mulai repot menghadapi blok afro- asia di PBB, karena belanda masih bertahan di Irian Barat.

e.              KABINET BURHANUDDIN HARAHAP (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
Kabinet Ali selanjutnya digantikan oleh Kabinet Burhanuddin Harahap. Burhanuddin Harahap berasal dari Masyumi., sedangkan PNI membentuk oposisi.
Program pokok dari Kabinet Burhanuddin Harahap adalah:
1.       Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah.
2.       Melaksanakan pemilihan umum menurut rencana yang sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru
3.       Masalah desentralisasi, inflasi, pemberantasan korupsi
4.       Perjuangan pengembalian Irian Barat
5.       Politik Kerjasama Asia-Afrika berdasarkan politik luar negeri bebas aktif.

f.               KABINET ALI SASTROAMIJOYO II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
Ali Sastroamijoyo kembali diserahi mandate untuk membentuk kabinet baru pada tanggal 20 Maret 1956. Kabinet ini merupakan hasil koalisi 3 partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU.
Program pokok dari Kabinet Ali Sastroamijoyo II adalah Program kabinet ini disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun yang memuat program jangka panjang, sebagai berikut.
1.      Perjuangan pengembalian Irian Barat
2.      Pembentukan daerah-daerah otonomi dan mempercepat terbentuknya anggota-anggota DPRD.
3.      Mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan pegawai.
4.      Menyehatkan perimbangan keuangan negara.
5.      Mewujudkan perubahan ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.


Selain itu program pokoknya adalah,
-          Pembatalan KMB
-          Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan lima tahun, menjalankan politik luar negeri bebas aktif
-          Melaksanakan keputusan KAA.

g.              KABINET DJUANDA ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
               Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dipimpin oleh Ir.Juanda. Program pokok dari Kabinet Djuanda adalah Programnya disebut Panca Karya yaitu:
-          Membentuk Dewan Nasional
-          Normalisasi keadaan RI
-          Melancarkan pelaksanaan Pembatalan KMB
-          Perjuangan pengembalian Irian Jaya
-          Mempergiat/mempercepat proses Pembangunan
            Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh Kabinet Djuanda yaitu. Mengatur kembali batas perairan nasional Indonesia melalui Deklarasi Djuanda, Mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk meredakan pergolakan di berbagai daerah. Kendala/ Masalah yang dihadapi oleh kabinet ini sebagai berikut.

2.      Bidang Ekonomi
Faktor yang menyebabkan keadaan ekonomi tersendat adalah sebagai berikut;
1)      Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut berupa hutang luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 Triliun rupiah.
2)      Defisit yang harus ditanggung oleh Pemerintah pada waktu itu sebesar 5,1 miliar
3)       Indonesia hanya mengandalkan satu jenis ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian Indonesia.
4)       Politik keuangan Pemerintah Indonesia tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda.
5)       Pemerintah Belanda tidak mewarisi nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional.
6)      Belum memiliki pengalaman untuk menata ekonomi secara baik, belum memiliki tenaga ahli dan dana yang diperlukan secara memadai
7)      Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan berhubung banyaknya pemberontakan dan gerakan sparatisisme di berbagai daerah di wilayah Indonesia.
8)      Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri mengakibatkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi keamanan semakin meningkat.
9)       Kabinet terlalu sering berganti menyebabakan program-program kabinet yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan, sementara program baru mulai dirancang.
10)  Angka pertumbuhan jumlah penduduk yang besar.

Kelebihan dari pelaksanaan Demokrasi Liberal sebagai berikut;
1)      Menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.
2)      Penyelenggaraan pemilu untuk yang pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia secara demokratis pada 29 September 1955 (memilih anggota DPR) dan 15 Desember 1955 (memilih konstituante).
3)      Pembatalan seluruh perjanjian KMB. KMB
4)      Indonesia dapat mengatur kembali batas perairan nasional Indonesia melalui Deklarasi Djuanda
5)      Pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia.
6)      Masa ini bisa dikatakan sebagai masa paling demokratis selama republik ini berdiri.
Kegagalan dari pelaksanaan Demokrasi Liberal yaitu;
-          Instabilitas Negara karena terlalu sering terjadi pergantian kabinet. Hal ini menjadikan pemerintah tidak berjalan secara efisien sehingga perekonomian Indonesia sering jatuh dan terinflasi.
-          Timbul berbagai masalah keamanan
-          Sering terjadi konflik dengan pihak militer seperti pada peristwa 17 Oktober 1952.
-          Memudarnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akibat lemahnya sistem pemerintahan.
-          Sering terjadi konflik antar partai politik dalam pemerintahan untuk mendapatkan kekuasaan.
-          Praktik korupsi meluas.
-          Kesejahteraan rakyat terbengkalai karena pemerintah hanya terfokus pada pengembangan bidang politik bukan pada ekonomi.

2.3  Akhir Masa Demokrasi Liberal di Indonesia.
Kekacauan politik ini membuat keadaan negara menjadi dalam keadaan darurat. Hal ini diperparah dengan Dewan Konstituante yang mengalami kebuntuan dalam menyusun konstitusi baru, sehingga Negara Indinesia tidak memiliki pijakan hukum yang mantap. Kegagalan konstituante disebabkan karena masing-masing partai hanya mengejar kepentingan partainya saja tanpa mengutamakan kepentingan negara dan Bangsa Indonesia secara keseluruhan.
 Masalah utama yang dihadapi konstituante adalah tentang penetapan dasar negara. Terjadi tarik-ulur di antara golongan-golongan dalam konstituante. Sekelompok partai menghendaki agar Pancasila menjadi dasar negara, namun sekelompok partai lainnya menghendaki agama Islam sebagai dasar negara. Pemungutan suara dilakukan 3 kali dan hasilnya yaitu suara yang setuju selalu lebih banyak dari suara yang menolak kembali ke UUD 1945, tetapi anggota yang hadir selalu kurang dari dua pertiga.
Dalam situasi dan kondisi seperti itu, beberapa partai politik mengajukan usul kepada Presiden Soekarno agar mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan pembubaran Konstituante. Oleh karena itu pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang berisi sebagai berikut;
·        Pembubaran Konstituante.
·        Berlakunya kembali UUD 1945.
·        Tidak berlakunya UUDS 1950.
·        Pembentukan MPRS dan DPAS.
Setelah keluarnya dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan tidak diberlakukannya lagi UUDS 1950, maka secara otomatis sistem pemerintahan Demokrasi Liberal tidak berlaku lagi di Indonesia.

2.4  Demokrasi Terpimpin
Semula demokrasi ini di maksudkan untuk menangani masalah-masalah yang ada, tetapi kemudian berkembang menjadi alat kekuasaan ekstra-konstitusional. Konsep demokrasi terpimpin soekarno di anggap sebagai rumusan polotik baru bagi bentuk pemerintahan yang lebih otoriter. Menurut Adnan buyung nasution dalam bukunya yang berjudul “Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia”(2001:301), bahwa demokrasi terpimpin bukan konsep yang siap pakai atau yang mempunyai definisi yang jelas.
Pada awalnya, konsep tersebut hanya merupakan ide Presiden Soekarno yang luas dan kabur, yang kemungkinan besar dimaksudkan untuk menangani masalah-masalah yang semakain bertumpuk yang dihadapi Negara yang pemerintahannya masih sedang dirumuskan oleh Konstituante. Dengan berjalannya waktu konsep tersebut berubah menjadi konsep politik yang sama sekali berbeda, yang dimaksudkan untuk meruntuhkan konsep pemerintahan parlimenter.
Demokrasi Terpimpin ini sebagian besar ditentukan oleh peristiwa-peristiwa sosial-politik yang terjadi antara tahun 1956 dan Juli 1959. Demokrasi Terpimpin dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama , dari bulan Februari 1957 hingga Juli 1958 dan mencakup perkembangan seajak muncul samapai berakhirnya pemberontakan daerah. Tahap kedua, dari bulan Juli 1958 sampai November 1958, ketika diusahakan perumuasan dasar Demokrasi Terpimpin. Dalam tahap ini pertentangan antara pendukung dan penentang menjadi jelas.
Tahap ketiga, dari bulan November 1958 hingga Juli 1959 ketika demokrasi terpimpin memasuki tahap pelaksanaan melalui jalan kembali ke UUD 1945 dan perubahan seluruh sistem politik, dalam tahap ini Angkatan Darat memainkan perananan yang menentukan. Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
-          Dari segi keamanan nasional: Banyaknya gerakan separatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidakstabilan negara.
-          Dari segi perekonomian  : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
-          Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.

Pada tahun 1965, telah memiliki tiga juta orang anggota ditambah 17 juta pengikut yang menjadi antek-antek organisasi pendukungnya, sehingga di negara non-komunis, PKI merupakan partai terbesar. Seperti yang telah disebutkan di atas, partai politik pada masa Demokrasi Terpimpin mengalami pembubaran secara paksa. Pembubaran tersebut pada umumnya dilakukan dengan cara diterapkannya Penerapan Presiden (Penpres) yang dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 1959. Peraturan tersebut menyangkut persyaratan partai, sebagai berikut:
1.      Menerima dan membela Konstitusi 1945 dan Pancasila.
2.      Menggunakan cara-cara damai dan demokrasi untuk mewujudkan cita-cita politiknya.
3.      Menerima bantuan luar negeri hanya seizin pemerintah.
4.      Partai-partai harus mempunyai cabang-cabang yang terbesar paling sedikit di seperempat jumlah daerah tingkat I dan jumlah cabang-cabang itu harus sekurang-kurangnya seperempat dari jumlah daerah tingkat II seluruh wilayah Republik Indonesia.
5.      Presiden berhak menyelidiki administrasi dan keuangan partai.
6.      Presiden berhak membubarkan partai, yang programnya diarahkan untuk merongrong politik pemerintah atau yang secara resmi tidak mengutuk anggotanya partai, yang membantu pemberontakan.
Sampai dengan tahun 1961, hanya ada 10 partai yang diakui dan dianggap memenuhi prasyarat di atas. Melalui Keppres No. 128 tahun 1961, partai-partai yang diakui adalah PNI, NU, PKI, Partai Katolik, Partai Indonesia, Partai Murba, PSII dan IPKI. Sedangkan Keppres No. 129 tahun 1961 menolak untuk diakuinya PSII Abikusno, Partai Rakyat Nasional Bebasa Daeng Lalo dan partai rakyat nasional Djodi Goondokusumo. Selanjutnya melalui Keppres No. 440 tahun 1961 telah pula diakui Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Persatuan Tarbiyah Islam (Perti).


BAB III
PENUTUP


3.1  Kesimpulan
Dalam perkembangan Demokrasi Indonesia, Indonesia sudah mengalami beberapa kali pergantian sistem politik dan pemimpin. Namun dengan sejalannya demokrasi itu Indonesia sampai saat ini masih saja belum menemukan sistem Demokrasi yang tepat. Banyak permasalahan yang datang dalam pencarian sistem Indonesia maupun jiwa para pemimpinnya.

3.2  Saran     
Entah mengapa sampai saat ini Indonesia masih tertinnggal oleh negara lain, tapi patut kita ketahui bahwa perubahan itu tidak ada dengan sendirinya. Kita sebagai rakyat Indonesia lah yang harus memulai perubahan itu. Dimulai dari penetapan sistem politik yang benar-benar tepat dan juga para anak bangsa yang harus memperbaharuinya dengan perubahan yang membawa Indonesia maju.



DAFTAR PUSTAKA

http://www.warnetgadis.com/2016/09/makalah-demokrasi-pada-masa-orde-lama.html
Nasution, Adnan Buyung. (2001). Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia: Studi Sosio-Legal atas Konstituante 1956-1959 (second ed.).   Jakarta; Grafiti.
Crouch, Herbert, (2001). Militer & Politik di Indonesia, Jakarta: Sinar Harapan.
Karim, Rusli. (1993). Perjalanan Partai Politik Di Indonesia: Sebuah Potret Pasang-Surut, Jakarta: Rajawali Pers.
Marwati Djoened Poesponegoro dkk (1993). Sejarah Nasional Indonesia jilid VI, Jakarta: Depdikbud-Balai Pustaka.

UNTUK VERSI SOFTCOPY (TULISAN + GAMBAR + EDIT + RAPI)
SILAHKAN DATANG KE WARNET GADIS.NET
SIMPANG SMPN 1 SITIUNG, DHARMASRAYA
08777-07-33330 / 0853-6527-3605 
HARGA BERSAHABAT

0 Response to "Makalah Demokrasi Pada Masa orde Lama (Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin) LENGKAP"

Posting Komentar