Peristiwa yang dapat Menimbulkan Pecahnya Persatuan Negara Indonesia Lengkap
Wilayah NKRI yang luas dan subur merupakan karunia Tuhan Yang
Maha Esa yang diberikan kepada Bangsa Indonesia. Semua rakyat Indonesia wajib
memelihara dan mempertahankan keutuhannya. Keutuhan NKRI penting pertahankan
bersama untuk kemakmuran dan kebahagiaan bangsa Indonesia.
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam
negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah Negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Keutuhan berasal dari kata utuh yang berarti tetap atau tidak
berkurang sesuai dengan aslinya atau tidak berubah dan tidak terbagi-bagi.
Keutuhan negara maksudnya bahwa negara memiliki wilayah yang tidak terbagi-bagi
tetapi merupakan satu kesatuan yang bulat,baik daratan, lautan, maupun udara,
dalam naungan satu negara.
Contoh kasus yang mengancam keutuhan Negara
Indonesia
1.
Berdasarkan
asal datangnya ancaman
-
Ancaman
dari luar, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari
luar negeri.
-
Ancaman
dari dalam, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari
dalam negeri.
2.
Berdasarkan
bentuk ancaman
-
Ancaman
fisik, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional
suatu negara yang dilakukan dengan tindakan secara fisik, seperti serangan
senjata, penghilangan nyawa manusia, perusakan fasilitas, terorisme, konflik
berdarah, dan lain-lain baik berasal dari dalam maupun luar negeri.
Contoh ancaman
fisik dari dalam:
a.
Teror
bom Solo
b.
Penyerangan
antar suku di Papua
c.
Tawuran
antar warga di Makassar
d.
Penjarahan
toko milik etnis Tionghoa oleh warga pribumi
e.
Kerusuhan
massa di Jakarta
f.
Perusakan
kantor walikota oleh warga yang marah
g.
Kekejaman aparat keamanan terhadap mahasiswa
saat demonstrasi tahun 1998
h.
Perusakan
dan vandalisme terhadap fasilitas umum
Contoh ancaman fisik dari luar
a.
Penyerangan
tentara Amerika ke Irak
b.
Serangan
rudal Israel ke Palestina
c.
Penembakan
kapal patroli Indonesia oleh Malaysia
d.
Agresi
militer Belanda di Indonesia
e.
Penjajahan
bangsa Eropa di Indonesia
-
Ancaman
ideologis, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional
suatu negera yang dilakukan dalam tataran pemikiran, seperti perang ideologi,
arus globalisasi, kepentingan politik, dan lain-lain baik berasal dari dalam
maupun dalam negeri.
Contoh ancaman
ideologi dari luar
a.
Perang
dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet
b.
Masuknya
berbagai kebudayaan dan paham baru dari luar negeri
c.
Adanya
campur tangan politik dari badan-badan asing di dalam negeri
d.
Maraknya
media propaganda asing
e.
Adu
domba yang dilakukan pihak asing
f.
Pemberlakuan
aturan-aturan tertentu yang dilakukan oleh pihak asing yang merugikan negara
lain, seperti larangan terbang maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa
Contoh ancaman ideologi dari dalam
a.
Munculnya
paham-paham radikal dan ekstrimis dari dalam negeri
b.
Munculnya
berbagai aliran sesat di Indonesia
c.
Provokasi
dari kelompok masyarakat tertentu terhadap kelompok masyarakat lainnya yang
mengandung unsur SARA
d.
Adanya
stereotipe tertentu yang terbentuk dalam suatu masyarakat dalam menilai
masyarakat lainnya
e.
Sikap
apatis terhadap pemerintah
f.
Sikap
mau menang sendiri dalam masyarakat suatu Negara
g.
Permainan
kotor para politisi dan pejabat Negara
h.
Kurangnya
kecintaan terhadap produk dalam negeri
i.
Pemberontakan
dan gerakan separatis:
-
APRA
di Jawa Barat pada permulaan tahun 1950.
-
Andi
Aziz di Sulawesi Selatan pada permulaan tahun 1950.
-
RMS
(Republik Maluku Selatan) di Maluku pada tahun 1950-an.
-
PRRI/PERMESTA
di Sumatera dan Sulawesi pada tahun 1958 permulaan tahun 1960-an.
-
OPM
(Gerakan Papua Merdeka )di Irian Jaya (Papua) pada tahun 1960
-
Pemberontakan
PKI di Madiun pada tahun 1948. Partai Komunis Indonesia (PKI) mengadakan
pemberontakan pada tanggal 30 September 1948 yang dikenal dengan Gerakan G30 S
PKI yaitu gerakan yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi
komunis.
-
DI-TII
(Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) di Jawa Barat, Kalimantan Selatan,
Sulawesi Selatan, dan Aceh pada tahun 1947 s/d tahun 1962 yang
pengikut-pengikutnya masih berkeliaran sampai sekarang.
Cara Penanggulangan mempertahankan keutuhan NKRI
a)
Menanamkan
nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan,
agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia.
b)
Menghilangkan
kesempatan untuk berkembangnya tindakan KKN.
c)
Meningkatkan
ketahanan rakyat dalam menghadapi usaha-usaha pemecahbelahan dari ancaman
luar.
d)
Penyebaran
dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila,
dalam rangka melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi
bangsa.
e)
Menumpas
setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
f)
Membentuk
satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam
memerangi separatis.
Cara Menjaga Keutuhan Indonesia
a.
Menjaga
wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya.
b.
Menciptakan
ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan
Negara dan mempererat persatuan bangsa.
c.
Menghormati
perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi
indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan
salah satu kekayaan bangsa.
d.
Mempertahankan
kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan
tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan
Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan
nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
e.
Memiliki
semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan
persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun
aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara
meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja
sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama. Memiliki wawasan nusantara berarti
memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati dan dipelihara
oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu antara lain pancasila
sebagai landasan idiil, dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan
lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur
kehidupan bermasyarakat.
f.
Mentaati
peraturan agar kehidupan berbangsa dang bernegara berjalan dengan tertib dan
aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat
menimbulkan perpecahan.
Sumber : http://risaaryanti.blogspot.co.id
0 Response to "Peristiwa yang dapat Menimbulkan Pecahnya Persatuan Negara Indonesia Lengkap"
Posting Komentar