Makalah Birokrasi dalam Administrasi Pendidikan
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya haturkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya hingga
dapat menyelesaikan makalah ini yang alhamdullilah tepat pada waktunya dengan tema Birokrasi dalam
Administrasi Pendidikan. Makalah ini berisikan tentang elemen-element birokrasi
dan kecenderungannya di sekolah serta hubungan antar manusia dalam administrasi
pendidikan.
Dalam
kesempatan ini kami menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah
memberikan bantuan , dorongan , bimbingan dan arahan kepada penyusun . Ucapan
terimakasih tersebut kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu
hingga terselesainya makalah ini
Saya
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun saya harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata,
saya sampaikan terima kasih . Semoga Allah senantiasa meridhai usaha kami,
Amin.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................ 1
1.1 Latar Belakang Masalah...................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................... 2
1.3 Tujuan Penulisan ................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................. 3
2.1 Pengertian Birokrasi............................................................................ 3
2.2 Elemen-elemen Birokrasi
dan kecenderungannya di Sekolah............ 3
2.3 Hubungan antar Manusia
dalam Administrasi Pendidikan................ 7
BAB III PENUTUP......................................................................................... 12
3.1 Kesimpulan.......................................................................................... 12
3.2 Saran.................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sekolah sebagai organisasi didalamnya terdapat berbagai
dimensi yang satu sama lain saling berkaitandan saling menentukan. Sedang
bersifat unik karena sekolah memiliki karakter tersendiri, dimana terjadi
proses belajar mengajar,tempat terselenggaranya pembudayaan kehidupan manusia
Kebanyakan
orang berpendapat bahwa administrasi hanya dianggap sebagai kegiatan
tulis-menulis dan pembukuan keuangan. Pandangan tersebut kadang-kadang ada
benarnya juga dan bukan tidak beralasan. Secara fisik dan kenyataannya kegiatan
admninistasi memang dilakukan dalam praktek tulis menulis, baik menggunakan
tangan, alat tulis, mesin ketik atau komputer. padahal secara teoritis kegiatan
administrasi lebih luas dari pada itu. Bukan saja sebagai kegiatan pendukung dalam
melengkapi kegiatan yang ada di lapangan. Pandangan demikian itu tidak
sepenuhnya juga benar.
Pelaksanaan
administrasi dalam bentuk tulis-menulis atau lebih dikenal dengan ke-Tata
Usahaan di sebuah lembaga pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting,
terkait di berbagai bidang, baik pencatatan, maupun surat menyurat bahkan
masalah hukum, sosial maupun ekonomi dan lain-lain, sehingga tidak bisa
dipandang kurang penting fungsinya. Lebih-lebih produk administrasi yang berupa
dokumen seperti Ijazah, Sertifikat dan surat-surat penting lainnya akan
mempunyai nilai tinggi sekali di mata hukum, jika akurasi isinya dijamin benar.
Oleh karena itu kebenaran data administrasi menuntut kejujuran dan kedisiplinan
baik pelaksana maupun pengelolanya, karena produk administrasi yang demikian
ini biasanya digunakan untuk memperkuat bukti-bukti fisik ditinjau dari aspek
hukum. Dalam bidang pendidikan, kebutuhan informasi mulai dari data lembaga,
sarana kurikulum sampai dengan data asal dan kondisi ekonomi siswa, sangat
diperlukan baik oleh perorangan maupun lembaga-lembaga pemerintah dan swasta,
maupun untuk kepentingan penelitian mahasiswa. Dalam rangka memberikan
pelayanan yang baik bagi masyarakat umum, tentu hal ini menjadi tantangan bagi
para pemikir administrasi pendidikan untuk menciptakan format data administrasi
pendidikan dan sistem pengelolaan data administrasi kependidikan yang mampu
mengakomodir berbagai keperluan. Seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin
cepat ini, sudah barang tentu format administrasi pendidikan harus capable
terhadap teknologi informasi saat ini.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Pengertian Birokrasi ?
2.
Elemen-elemen Birokrasi dan kecenderungannya di Sekolah ?
3.
Hubungan antar Manusia dalam Administrasi Pendidikan ?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui Pengertian birokrasi.
2.
Menjelaskan Elemen-elemen Birokrasi dan kecenderungannya di
Sekolah.
3.
Mengetahui Hubungan antar Manusia dalam Administrasi
Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Birokrasi
Birokrasi adalah kekuasaan. Pengaruh dan para kepala
dan staf biro pemerintahan, sejalan dengan itu ditegaskan Albrow (1989)
birokrasi ialah suatu badan administrative tentang pejabat yang diangkat sesuai
prosedur administrasi, aspek institusional dan asosiasonal yang mampu
membedakan hal-hal spele tetapi penting karena akan menjadi dasar analisis
pemikiran sosiologis untuk melakukan tindakan dan analisis kebijaksanaan.
Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau + cracy),
diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk
piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat
atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya administratif maupun militer
Pada rantai komando ini setiap posisi serta tanggung jawab kerjanya
dideskripsikan dengan jelas dalam organigram. Organisasi ini pun memiliki
aturan dan prosedur ketat sehingga cenderung kurang fleksibel. Ciri lainnya
adalah biasanya terdapat banyak formulir yang harus dilengkapi dan
pendelegasian wewenang harus dilakukan sesuai dengan hirarki kekuasaan.
2.2 Elemen-elemen Birokrasi dan kecenderungannya di Sekolah
Birokrasi adalah kekuasaan,
pengaruh dari kepala dan staf biro pemerintah . Sejalan dengan itu ditegaskan
Albrow (1989) birokrasi ialah suatu badan administratif tentang pejabat yang
diangkat sesuai prosedur administrasi, aspek institusional dan asosiasional
yang mampu membedakan hal-hal sepele tetapi penting karena akan menjadi dasar
analisis kebijaksanaan. Birokrasi menurut Webber (1947) dicirikan oleh: (1)
divisi pekerjaan dan alokasi tanggung jawab yang spesifik; (2) adanya level
hierarki otoritas; (3) adanya kebijakan peraturan, dan regulasi tertulis; (4)
impersonal yaitu birokrasi ada pada lingkungan yang universal atau berlaku pada
organisasi apapun; dan (5) pengembangan dan perpanjangan karier administratif.
Kelima karakteristik birokrasi ini juga mencirikan birokrasi dalam administrasi
pendidikan baik dalam sistim pemerintahan maupun dalam persekolahan.
Sistem administrasi
pendidikan khususnya pada pemerintah yang diperankan oleh departemen departemen
pendidikan nasional, pemerintah provinsi yang di perankan oleh dinas pendidikan
provinsi, pemerintah kabupaten/kota yang diperankan oleh dinas pendidikan
kabupaten/kota, serta satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang yang menyelenggarakan
program pembelajaran.
Khusus pada sistem
administrasi pendidikan di sekolah kegiatannya dilaksanakan oleh para
profesional kependidikan dibawah koordinasi kepala sekolah seperti guru,
konselor, ahli kurikulum, dan profesional dibidang kependidikan, sebagai
organisasi profesional pada lembaga sekolah tidak ada jabatan struktural yang
mengacu pada sistem eselonering. Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah bukan
jabatan struktural, tetapi salah satu anggota profesional kependidikan diberi tugas
untuk memimpin dan melaksanakan sistem administrasi sekolah dengan fokus
kegiatan pada pembelajaran.
Birokrasi departemen
pendidikan nasional atas nama pemerintah pusat mempunyai tugas pokok menetapkan
dan mengelola standar pendidikan sebagaimana ditegaskan dalam UUSPN No. 20
tahun 2003 pasal 50 ayat 2 menyatakan pemerintah menentukan kebijakan nasional
dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional.
Kebijakan standarisasi ini khususnya berkaitan dengan kurikulum dalam bentuk garis-garis
besar program pengajaran (GBPP), ketenagaan yaitu menentukan persyaratan
pendidikan dan pembinaan lanjutan untuk memenuhi profesionalisme kependidikan,
kesiswaan pada semua jenjang dan jenis pendidikan, kelembagaan, mutu pendidikan
melalui evaluasi hasil belajar, sarana dan prasarana pendidikan yang
diisyaratkan untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan sebagainya. Pendapat
ini sesuai dengan PP No. 25 tahun 2000 pasal 2 ayat 11 bidang pendidikan
menyatakan bahwa pemerintah mempunyai kewenangan menetapkan standar kompetensi
siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil
belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya.
Hal ini sejalan dengan UUSPN
No. 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 yang menyatakan bahwa standar nasional
pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiyaan, dan penilaian
pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Unsur-unsur
penting dalam pengelolaan tersebut diberi tanggung jawab kepada pejabat
birokrasi seperti sekertaris jendral, direktorat jendral, direktur, dan pejabat
struktural lainnya, semua pejabat birokrasi dan untuk membantu menentukan
kebijakan dibantu oleh lembaga penelitian dan pengembangan depdiknas. Mereka
para pejabat birokrasi ini muara kebijakan dan sasaran kerjanya adalah satuan
pendidikan dibawah tanggung jawab menteri. UUSPN No. 20 tahun 2003 pasal 50
ayat 1 menyatakan bahwa pengelolaan sistem pendidikan nasional merupakan tanggung
jawab menteri.
Birokrasi pada pemerintahan provinsi yang diperankan oleh dinas pendidikan
provinsi. PP No. 25 tahun 2000 pasal 3 ayat 1 menyatakan bahwa kewenangan
provinsi sebagai daerah otonom mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan
yang bersifat lintas kabupaten/kota serta kewenangan dalam bidang tertentu
lainnya.
Kewenangan provinsi dalam
bidang pendidikan menurut PP No. 25 tahun 2000 adalah: (1) penetapan kebijakan
tentang penerimaan siswa dan mahasiswa dari masyarakat minoritas, terbelakang,
dan atau tidak mampu; (2) penyediaan bantuan pengadaan buku-buku taman
kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan luar sekolah; (3)
mendukung/membantu penyelenggaraan pendidikan tinggi selain pengaturan
kurikulum, akreditasi dan pengangkatan tenaga akademis; (4) pertimbangan
pembukaan dan penutupan perguruan tinggi; (5) penyelenggaraan sekolah luar
biasa dan balai pelatihan dan/atau penataran guru; (6) penyelenggaraan museum,
provinsi, suaka peninggalan sejarah, kepurbakalaan, kajian sejarah dan nilai
tradisional dan pengembangan bahasa dan budaya daerah.
Kewenangan provinsi ini
diperkuat oleh UUSPN No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3 menyatakan pemerintah
daerah provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan,
pengembangan tenaga kependidikan, dan penyediaan fasilitas penyelenggaraan
pendidikan lintas daerah kabupaten/kota untuk tingkat pendidikan dasar dan
menengah.
Birokrasi pada pemerintah
kabupaten/kota yang diperankan dinas pendidika kabupaten/kota. UU No.22 tahun
1999 pasal 11 ayat 1 menyatakan kewenangan daerah kabupaten dan kota mencakup
semua kewenangan pemerintah selain kewenangan yang dikecualikan. Selanjutnya
pada ayat 2 menyatakan bidang menyatakan bidang pemerintahan yang wajib
dilaksanakan oleh daerah kabupaten dan daerah kota antara lain bidang
pendidikan dan kebudayaan. Karena itu pemerintah daerah kabupaten/kota
mempunyai kewenangan yang cukup memadai dalam penyelenggaraan pendidikan di
daerahnya masing-masing, khususnya menyediakan tenaga kependidikan, anggaran,
dan bahan-bahan yang diperlukan sekolah. Hal ini ditegaskan kembali pada UUSPN
No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 5 menyatakan pemerintahan kabupaten/kota
mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta satuan pendidika yang
berbasis keunggulan lokal.
Satuan pendidikan menurut
UUSPN No. 20 tahun 2003 adalah kelompok layanan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada
jenjang dan jenis pendidikan. UUSPN tersebut menegaskan bahwa jenjang
pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi. Birokrasi pada satuan pendidikan tidak sama dengan birokrasi
pada dinas pendidikan yang terikat dengan eselonering dan struktur birokrasi,
pada satuan pendidikan struktur organisasi ditentukan atas tuntutan kebutuhan
profesional kependidikan yang mengacu pada standar tertentu yang ditentukan
pemerintah. Hal ini ditegaskan dalam UUSPN No. 20 tahun 2003 pasal 51 ayat 1
menyatakan pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan
prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah. Dengan demikian jelaslah, bahwa
satuan pendidikan sebagai suatu organisasi pendidikan memiliki ciri khas
tersendiri yang diberi ruang kreatif dan inovasi atas kebutuhan profesional dan
pemberdayaa pendidikan.
Birokrasi dalam administrasi
pendidikan sebagai suatu organisasi pada semua tingkatan tersebut . Menurut
sergiovani dan starratt mengambarkan karakteristik: (1) organisasinya
dipengaruhi oleh spesialisasi dan pembagian tugas, (2) hierarki otoritas yang
kaku dan jelas dirumuskan; (3) menitikberatkan pada penggunaan peraturan umum
untuk mengontrol perilaku anggotanya; (4) impersonalitas dalam hubungan
organisasi; (5) pekerjaan dalam organisasi pendidikan didasarkan pada
kompetensi teknikal. Karakteristik ini memperjelas bahwa ada perbedaan yang
mendasar antara organisasi pemerintah dengan organisasi sekolah mengurus
pendidikan.
2.3 Hubungan antar Manusia dalam Administrasi Pendidikan
Pada dasarnya administarasi
pendidikan memiliki kepentingan tertentu terhadap manusia. Manusia adalah
mahluk psiko-fisik yang berkembang kearah kematangan secara integral dalam
keseluruhan organ-organnya. Secara simultan, fungsi-fungsi psikis dan fisiknya
berkembang dalam suatu pola keseimbangan yang bersipat “homeostatis” yaitu
terwujudnya kondisi kehidupan dalam diri manusia yang tetap berada dalam
keserasian dan keselarasan gerak dan fungsi-fungsi organ-organ psikis dan
fisiknya. Faktor manusia (Human Fector) yang berhubungan dengan sumber daya
manusia (SDM) mengandung makna mendalam atas semua potensinya, sehingga manusia
tumbuh dan berkembang untuk mengatasipermasalahan manusia itu sendiri.
Salah satu permasalahan
manusia adalah kualitas, kualitas manusia tampak pada kemempuannya secara
fungsional untuk mendorong pertumbuhannya yang memilioki nilai tambah. Oleh
karena itu, Membangun SDM adalah pola-pola untuk mengeloloa, mengurus, dan
meningkatkan kualitasnya.
Keperluan manusia adalah
memenuhi kebutuhan hidupnya yang di tampakkan pada kemampuan poduktifnya, dalam
konsep ekonomi SDM di katakan produktif jika menghasilkan sesuatu yang berkaitan
dengan aktifitas ekonomi.
Mengangap manusia sebagai
sumber daya semata-mata adalah berbahaya, karena manusia mempunyai feeling,
hati nurani, rasa cinta, persahabatan, loyalitas, taat, kejujuran, etos kerja,
dan sebaginya yang menjadikan manusia secara total dan utuh.
Dilihat dari sudut administrasi pendidikan akan
ditemui dua tataran yaitu :
1.
Pada suatu pendidikan seperti administrasi sekolah dasar,
sekolah menengah, perguruan tinggi serta kursus-kursus.
2.
Administrasi pendidikan pada pemerintahan seperti tinggkat
kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat
pada tingkat nasional
Dengan
demikian administrasi pendidikan adalah mencakup semua kegiatan yang di
jalankan pada semua tataran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah
di tentukan.
Bagi orang-orang tertentu
oleh orlosky keseluruhan “mosaic” administrasi ini di sebut sebagai tingkatan
tertinggi aktipitas manusia (the highest order of human actifiti by some).
Unsure-unsur manusia atau (human elements) yang berhubungan dengan administrasi
pendidikan ialah anak didik, orang tua siswa, guru, konselor, kepala sekolah,
supervisor, petugas-petugas lainnya, pejabat dan pegawai kantor urusan
pendidikan pada pemerintahan secara vertikal dan horizontal pada pemerintahan
daerah dan pemerintahan pusat, masyarakat yang berkepentingan persekolahan dan
sebagainya.
Hubungan antar manusia dalam
administrasi pendidikan sebagai system dapat dilihat dari hubungan
bagian-bagian dari system itu (komponen) secara fungsional dan interaksinya
satu sama lain. Dengan meninjau komponen-komponen dan hubungan satu dengan yang
lainnya, akan dapat di temukan kekurangan dan kelemahan system organisasi dan
system pelayanan sehingga dapat menetapkan apa yang sebaiknya dilakukan untuk
memperbaiki system atau pengembangan system administrasi. Hubungan antar
manusia dalam administrasi sekolah merupakan bentuk kerja sama personal sekolah
untuk mencapai tujuan sekolah.
Tujuan umum yang akan di
capai dalam kerja sama itu adalah pembentukan kepribadian murid sesuai tujuam
pendidikan nasional dan tingkat perkembangannya, tujuan instruksional umum, dan
tujuan instruksional khusus yang pencapaiannya melalui proses penguasaan materi
pelajaran. Sedangkan administrasi sekolah merupakan suatu proses atau siklus
pengelolaan penyelenggaraan sekolah mulai dari perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan, pengawasan dan penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai
tujuannya.
Suatu manajemen dapat
bekerja secara episien dan tetap hidup jika tujuan organisasi itu juga
seimbang, pengalaman kerja dan hasil kerja studi dalam bidang social dan
filsafat untuk merumuskan teori-teorinya mengenai kehihidupan organisasi.
Hubungan manusia dalam organisasi dapat dibagi dalam
dua jenis yaitu :
1.
hibungan manusia dalam organisasi pormal yang terdiri dari
kumpulan interaksi social yang di koordinasikan secara sengaja dan yang
mempunyai tujuan bersama. Organisasi formal tidak dapat berlangsung kalau tidak
ada orang-orang yang dapat saling berkomunikasi, mau menyumbang pada kegiatan
kelompok, dan sadar mempunyai tujuan umum.
2.
hibingan manusia dalam organisasi informal yaitu interaksi-interaksi
social tampa tujuan bersama yang imum atau tidak dikoordinasikan secara
sengaja. System informal amat penting dalan organisasi, dan peranan
administrator dalam memelihara system interaksi itu, peranan informal dapat
mendukung proses pembuatan keputusan yang bersifat formal.
Ada lima kegiatan pokok manajemen kaitannya dengan
hubungan antar manusia dalam administrasi yaitu :
1.
menentukan apa yang akan di jadikan sasaran oleh organisasi,
menentukan tujuan dan sasaran tiap bidang, menentukan apa yang harus dilakukan
manusia dalam administrasi untuk mencapainya dan menjadikan sasaran itu efektif
dengan membicarakannya bersama anggota organisasi.
2.
Mengorganisir seluruh kegiatan manusia dalam administrasi
termasuk menggolongkan, membagi pekerjaan, membentuk struktur tugas-tugas
organisasi.
3.
Memotivasi dan berkomunikasi antar manusia dalam segala hal
pelaksanaan kegiatan.
4.
melakukan pengukuran tentang kegiatan-kegiatan manusia dalam
organisasi, termasuk menganalisis, menilai, dan menapsirkan hasil kerja baik
secara individu maupun kelompok dalam organisasi secara keseluruhan dan.
5.
mengembangkan kemampuan dan keterampilan orang-orang dalam
organisasi itu termasuk manajernya sendiri.
Menurut J.W getzels (1958),
hubungan manusia dalam suatu system adalah sekelompok bagian atau badan yang
membentuk suatu keseluruhan yang di persatukan, karakteristiknya yang paling
umum adalah interdependensi bagian-bagiannya dan variabl-variabelnya.
Namun secara factual
menunjukkan, hubungan antar manusia dalam system administrasi di Indonesia
secara umum terikat pada budaya organisasi yang feodalistik. Dimana budaya
fiodal ini menanamkan sikap rukun antar sesama bawahan, dan sikap hormat
bawahan pada atasan meskipun atasan itu melakukan kekeliruan, tetapi sebagai
bawahan harus tetap hormat kepada atasan, atasan itu dikarenakan kedudukannya
tetap pada posisi benar.
Sedangkan posisi bawahan
adalah menerima apasaja yang menjadi keputusan atasan. Tidak ada instumen yang
memungkinkan pada bawahan itu menunjukkan kebenarannya. Satu-satunya yang dapat
di lakukan oleh bawahan tersebut adalah bersabar dan berdoa kepada tuhan yang
maha esa agar ia di beri ketabahan atas perlakuan atasanya itu inilah budaya
organisasi yang sudah lama tertanam dalam birokrasi Indonesia.
Administrasi Negara tersebut
dijalankan oleh para pejabat pemerintah yang merangkap sebagai pejabat
administrasi (Negara) dengan memimpin pejabat-pejabat pemerintah atas dasar
hicrarkhi mengunakan wibawa dan wewenang pemerintah yang bersipat politik,
pejabat-pejabat administarsi “murni” (tampa wewenang pemerintah), dan
pejabat-pejabat teknis mengunakan wibawa dan wewenang administrasi yang bersipat
teknis penyelengaraan.
Birokasi merupakan usaha
untuk menghilangkan tradisi organisasi yang membuat keputusan secara emosional,
atau berdsasarkan ikatan kekeluargaan sehingga mengakibatkan organisasi tidak
epektif. Pada prinsipnya, uraian di atas mengambarkan bahwa hubungan antar
manusia dalam administarsi pendidikan merupakan bentuk kerjasama orang-orang
yang menduduki jabatan biokrasi pada kantor pemerintahan dan juga jabatan
fungsional kependidikan sesuai properi masing-masing pada satuan pendidikan
merika ini semua adalah sebagai personal institusi pendidikan yang di beri
tanggung jawab untuk mencapai tujuan pendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada dasarnya, birokrasi ini
hakikatnya adalah salah satu perangkat yang fungsinya untuk memudahkan
pelayanan publik.
Sekolah termasuk jenis otoritas
legal. Kepala sekolah ditetapkan berdasarkan aturan yang ada dan dibatasi
periode atau waktunya. Ketaatan guru pegawai tidak semata-mata pada kepala
sekolah tapi juga pada aturan yang sudah ditetapkan
3.2 Saran
Makalah ini jauh dari kata sempurna, oleh karena itu saya
harapkan saran dari pembaca agar kedepannya dapat menyempurnakan makalah ini.
Agar dapat memberikan informasi dan tambahan sumber belajar yang dapat diterima
dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
www.warnetgadis.com/makalah-birokrasi-dalam
-administrasi-pendidikan/
Ir. Syarifuddin, M.Si, Peran Birokrasi dalam Meningkatkan
Pelayanan Publik: (Berita Opini). Media cetak Radar Sulteng Online, Rabu, 5
November 2008.
Wjs, poerwadarminta, 2007, kamus umum bahasa Indonesia,
Jakarta: Balai Pustaka
Martin
albrow, birokrasi, (Yogyakarta: Tiara Wacana, cet.3, 2004)
UNTUK VERSI SOFTCOPY (TULISAN + GAMBAR + EDIT + RAPI)
SILAHKAN DATANG KE WARNET GADIS.NET
SIMPANG SMPN 1 SITIUNG, DHARMASRAYA
08777-07-33330 / 0853-6527-3605
HARGA BERSAHABAT
0 Response to "Makalah Birokrasi dalam Administrasi Pendidikan"
Posting Komentar