Tantangan dalam Menjaga Keutuhan NKRI - Lengkap
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah lebih dari 17.504 dan
luas wilayah daratan mencapai 1.900.000 km2 memiliki sumber daya alam melimpah
dan jumlah penduduk berada pada urutan keempat dunia, yaitu 237.556.363 jiwa
(BPS, 2010), harus dijaga dan dipertahankan dari setiap ancaman. Atas dasar
itulah, diperlukan suatu pertahanan negara yang kuat yang dilaksanakan melalui
pembangunan kekuatan pertahanan negara yang kuat. Hal inilah yang
melatarbelakangi Kuliah Tamu Dalam Rangka Dies Natalis Universitas Brawijaya
ke-48 tanggal 24 Januari 2011, dengan tema “ Kebijakan Umum dan Strategi
Pertahanan Negara Republik Indonesia”. Penulis mengikuti Kuliah tamu ini yang
mengupas lebih banyak tentang visi dan misi pertahanan negara, RUU Keamanan
Nasional, cyber war dan sebagainya. Pembicara utama adalah Mayjen TNI – Puguh
Santoso, ST, M.Sc selaku Dirjen Strategi Pertahanan Kementrian Pertahanan RI.
Beliau mengemukakan bahwa fenomena global
masih mengetengahkan penguatan nilai-nilai universal yakni demokrasi dan hak
asasi manusia. Bersamaan dengan itu isu lingkungan hidup dan dampak pemanasan
global memunculkan persoalan serius yang memerlukan respons secara
internasional. Pemanasan global telah berdampak terhadap perubahan musim yang
tidak menentu yang mengancam kehidupan manusia dalam bentuk ancaman kelaparan,
wabah penyakit dan bencana alam yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi
dan keamanan. peta keamanan global menempatkan terorisme menjadi ancaman
global. Penggunaan kekuatan militer oleh suatu negara ke wilayah negara lain
mengancam kedaulatan dan kehormatan suatu negara berdaulat. Masalah perbatasan
juga merupakan sumber utama potensi konflik antar negara di kawasan Asia Pasifik,
termasuk Asia Tenggara.
Tantangan di lingkungan internal
Indonesia adalah mengawal NKRI agar tetap utuh dan bersatu. Di sisi lain,
ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi terutama yang berbentuk konflik
perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim dan dirgantara,
gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara illegal,
kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah separatisme,
pengawasan pulau-pulau kecil terluar, ancaman terorisme dalam negeri dan sebagainya.
Dengan demikian, berdasar tantangan
tersebut di atas, maka beliau mengemukakan bahwa visi yaitu terwujudnya
pertahanan negara yang tangguh dengan misi, menjaga kedaulatan dan keutuhan
wilayah NKRI serta keselamatan bangsa. Kemudian pada dasarnya, perumusan
kebijakan umum pertahanan negara dilaksanakan Menteri Pertahanan Negara,
sedangkan proses penetapannya dilaksanakan di tingkat Dewan Keamanan Nasional selaku
Penasehat Presiden RI.
Tujuan nasional merupakan kepentingan
nasional yang abadi dan menjadi acuan dalam merumuskan tujuan pertahanan
negara, yang ditempuh dengan tiga strata pendekatan yaitu pertama, strata
mutlak, dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan
keselamatan bangsa Indonesia ; kedua, strata penting, dilakukan dalam menjaga
kehidupan demokrasi politik dan ekonomi, keharmonisan hubungan antar suku,
agama, ras dan golongan (SARA), penghormatan hak asasi manusia dan pembangunan
yang berwawasan lingkungan hidup dan ketiga, strata pendukung, dilakukan dalam
upaya turut memelihara ketertiban dunia.
Untuk mencapai tujuan pertahanan negara
tersebut, salah satunya diperlukan input sumberdaya TNI yang bagus dan optimal.
Dirjen Strategi Pertahanan Kementrian Pertahanan RI mengharapkan para sarjana
PTN UB ikut berperan menjadi anggota TNI ke depan sehingga muncullah Brawijaya
muda dan Gajahmada muda dengan SDM unggul dalam menerapkan visi dan misi
pertahanan negara. Masyarakat menuntut TNI untuk menjaga dan memelihara
stabilitas keamanan nasional tetapi input SDM secara intelektual, moral dan
mental lemah akan sangat kesulitan mewujudkannya.
Kita kesulitan merekrut para sarjana muda
untuk menjadi anggota TNI, yang dibutuhkan misal 10 orang, terkadang yang
mendaftar dua pun sudah bersyukur. Kemudian kalau para sarjana sudah menjadi
anggota TNI hendaknya berperilaku disiplin bekerja dengan baik, khususnya
sebagian dokter muda yang menjadi anggota TNI terkadang tidak disiplin bekerja.
Hal inilah yang menjadi kajian khusus TNI di masa depan, perlunya perekrutan SDM
yang unggul untuk mencapai hasil maksimal. TNI tidak bisa berjalan sendirian
dalam mewujudkan visi dan misi pertahanan negara. Saat ini, sedang dalam
pembahasan DPR RI, RUU Keamanan Nasional dan RUU Komponen Cadangan agar
diperlukan partisipasi dan peran serta masyarakat sebagai komponen cadangan dan
turut serta dalam mewujudkan keamanan nasional bersama. Semoga input SDM yang
baik bisa menyelesaikan masalah keamanan nasional dan pertahanan NKRI lebih
baik
Mengawal NKRI agar tetap utuh dan
bersatu. Di sisi lain, ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi terutama
yang berbentuk konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan
maritim dan dirgantara, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas
batas secara illegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah
separatisme, pengawasan pulau-pulau kecil terluar, ancaman terorisme dalam
negeri dan sebagainya.
Fenomena global masih mengetengahkan
penguatan nilai-nilai universal yakni demokrasi dan hak asasi manusia. Bersamaan
dengan itu isu lingkungan hidup dan dampak pemanasan global memunculkan
persoalan serius yang memerlukan respons secara internasional. Pemanasan global
telah berdampak terhadap perubahan musim yang tidak menentu yang mengancam
kehidupan manusia dalam bentuk ancaman kelaparan, wabah penyakit dan bencana
alam yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan.
Peta keamanan global menempatkan terorisme menjadi ancaman global.
Penggunaan kekuatan militer oleh suatu negara ke wilayah negara lain mengancam
kedaulatan dan kehormatan suatu negara berdaulat. Masalah perbatasan juga
merupakan sumber utama potensi konflik antarnegara di kawasan Asia Pasifik,
termasuk Asia Tenggara.
Tantangan di lingkungan internal Indonesia adalah mengawal NKRI agar tetap utuh
dan bersatu. Di sisi lain, ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi
terutama yang berbentuk konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan
keamanan maritim dan dirgantara, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa
pelintas batas secara illegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan
peledak, masalah separatisme, pengawasan pulau-pulau kecil terluar, ancaman
terorisme dalam negeri dan sebagainya.
Berdasarkan tantangan tersebut di atas,
maka visi terwujudnya pertahanan negara yang tangguh dengan misi menjaga
kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa harus terwujud.
Pada dasarnya perumusan kebijakan umum pertahanan negara dilaksanakan Menteri
Pertahanan Negara, sedangkan proses penetapannya dilaksanakan di tingkat Dewan
Keamanan Nasional selaku Penasehat Presiden RI.
Tujuan nasional merupakan kepentingan
nasional yang abadi dan menjadi acuan dalam merumuskan tujuan pertahanan
negara, yang ditempuh dengan tiga strata pendekatan. Pertama, strata mutlak,
dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan
keselamatan bangsa Indonesia. Kedua, strata penting, dilakukan dalam menjaga
kehidupan demokrasi politik dan ekonomi, keharmonisan hubungan antar suku,
agama, ras dan golongan (SARA), penghormatan hak asasi manusia dan pembangunan
yang berwawasan lingkungan hidup dan ketiga, strata pendukung, dilakukan dalam
upaya turut memelihara ketertiban dunia.
Untuk mencapai tujuan pertahanan negara tersebut, salah satunya diperlukan
input sumber daya yang bagus dan optimal. Masyarakat menuntut TNI untuk menjaga
dan memelihara stabilitas keamanan nasional, tetapi input masyarakat secara
intelektual, moral dan mental lemah akan sangat kesulitan mewujudkannya.
Thanks buat artikelnya ya,,, Aku izin copas buat makalah pkn ku, oke? thanks chingu..
BalasHapusmonggo silahkan sist.... trims sudah berkunjung :)
Hapus