Makalah Akutansi Investasi
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah
SWT atas kesehatan yang di berikan kepada kami sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan yang kami harapkan. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada dosen matakuliah Akuntansi Sektor Publik atas bimbingan beliau kami dapat
menyelesaikan tugas ini dengan baik.
Dalam makalah yang berjudul Akutansi Investasi ini, kami membahas beberapa hal tentang definisi akutansi investasi, transaksi dalam investasi dan
peristiwa yang berhubungan dengan akutansi investasi.
Kami juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami
sangat terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan dimasa depan. Akhirnya,
kami berharap semoga makalah ini berguna
bagi para pengajar, mahasiswa, dan pembaca pada umumnya.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................. 1
1.1 Latar Belakang........................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................... 2
1.3 Tujuan..................................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................. 3
2.1 Definisi
Akutansi Investasi..................................................................................... 3
2.2 Transaksi
– Transaksi berupa Investasi Daerah....................................................... 4
2.3 Peristiwa
– Peristiwayang Berhubungan dengan Akutansi Investasi..................... 6
BAB III PENUTUP........................................................................................................... 8
3.1 Kesimpulan............................................................................................................. 8
3.2 Saran....................................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dunia Globalisasi merupakan hal yang sudah tak
asing lagi buat kita semua. Dunia globalisasi telah masuk kesemua Negara tak
heran globalisasi membawa hal yang baik dan buruknya. Globalisasi juga telah
berkembang merambat kedunia perekonomian biasanya berupa penanaman modal pada suatu sektor
industri. Setiap individu pada
dasarnya memerlukan investasi, karena dengan investasi setiap orang dapat
mempertahankan dan memperluas basis kekayaannya yang dapat digunakan sebagai
jaminan sosial di masa depannya.
Seseorang sering tidak menyadari dirinya telah
melakukan investasi, misalnya dengan menabung dan sebagainya. Agar tak terjebak
melakukan investasi ke dalam portofolio ‘sampah’, atau bahkan ditipu oleh pihak
yang tak bertanggung jawab dengan iming-iming menarik, Anda harus mengedepankan
rasionalitas dan memahami betul resiko-resiko yang dihadapi dalam berinvestasi.
Karena banyak sekali jenis dari investasi tersebut .Jangan sampai terbuai
dengan iming-iming menarik yang tinggi, tapi uang Anda habis sia-sia.
Investasi pun banyak jenis dan macamnya jadi harus pandai
melihat ke sektor mana kita akan menanamkan saham kita. Peran penting sekali
dari beberapa pihak baik dari pemerintah dan tiap individu . Peran individu sangatlah penting dalam berperan aktif
karena dapat mencegahnya
harga barang yang tak terkontrol. Pemerintah sebaiknya mengatur beberapa aturan
tentang peraturan penanaman modal, karena, sejak pelaksanaan otonomi daerah,
pemerintah pusat terpaksa mengeluarkan kepres khusus mengenai penanaman modal
karena banyaknya kendala yang dihadapi oleh para investor yang ingin membuka
usaha di daerah, khususnya yang berkaitan dengan proses pengurusan izin usaha.
Investor seringkali dibebani oleh urusan birokrasi yang berbelit-belit sehingga
membutuhkan waktu yang cukup lama dan disertai dengan biaya tambahan yang cukup
besar.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.
Apa itu definisi akutansi investasi ?
2.
Apa saja transaksi daerah yang berhubungan
dengan investasi ?
3.
Peristiwa apa saja yang berhubungan dengan
akutansi investasi ?
1.3 Tujuan
Tujuan penelitian dari makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui definisi dari akutansi
investasi.
2.
Untuk mendeskripsikan transaksi daerah yang berhubungan dengan
investasi.
3.
Untuk menjabarkan peristiwa apa saja yang
berhubungan dengan akutansi investasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.4 Definisi Akutansi Investasi
Investasi, yang lazim disebut juga dengan istilah
penanaman modal atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan
tingkat pengeluaran agregat. Dengan demikian istilah investasi dapat diartikan
sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanaman modal atau perusahaan
untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan untuk menambah
kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam
perekonomian. Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan perekonomian
tersebut menghasikan lebih banyak barang dan jasa di masa yang akan datang.
Adakalanya penanaman modal dilakukan untuk menggantikan barang barang modal
yang lama Yang telah haus dan perlu didepresiasikan Dalam prakteknya, dalam
usaha untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun
tertentu, yang digolongkan sebagai investasi (atau pembentukan modal atau
penanaman modal) meliputi pengeluaran/perbelanjaan yang
berikut :
1)
Pembelian
berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatanproduksi lainnya
untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
2) Perbelanjaan untuk membangun rumah tempat tinggal,
bangunan kantor, bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
3) Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum
terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir
tahun penghitungan pendapatan nasional.
Jumlah dari ketiga-tiga jenis komponen investasi
tersebut dinamakan investasi bruto, yaitu ia meliputi investasi untuk menambah
kemampuan memproduksi dalam perekonomian dan mengganti barang modal yang sudah
didepresiasikan. Apabila investasi bruto dikurangi oleh nilai apresiasi maka
akan didapat investasi neto. Dalam teori ekonomi makro yang dibahas
adalah investasi fisik. Dengan pembatasan tersebut maka definisi investasi
dapat lebih dipertajam sebagai pengeluaran-pengeluaran yang meningkatkan stok
barang modal. Stok barang modal adalah jumlah barang modal dalam suatu
perekonomian pada saat tertentu.
2.5 Transaksi – Transaksi berupa Investasi
Daerah
1.
Investasi Jangka Pendek
Investasi jangka pendek harus
memenuhi karakteristik sebagai berikut:
a.
Dapat segera
diperjualbelikan/dicairkan;
b. Investasi tersebut ditujukan dalam rangka manajemen
kas, artinya pemerintah dapat menjual investasi tersebut apabila timbul
kebutuhan kas;
c. Berisiko rendah
Dengan memperhatikan kriteria
tersebut, maka surat berharga yang berisiko tinggi karena dipengaruhi oleh
fluktuasi harga pasar, tidak termasuk dalam investasi jangka pendek yang dapat
dibeli pemerintah (contoh saham pada pasar modal.) Jenis investasi yang tidak
termasuk dalam kelompok investasi jangka pendek antara lain adalah:
a. Surat berharga yang dibeli pemerintah dalam rangka
mengendalikan suatu badan usaha, misalnya pembelian surat berharga untuk
menambah kepemilikan modal saham pada suatu badan usaha;
b. Surat berharga yang dibeli pemerintah untuk tujuan
menjaga hubungan kelembagaan yang baik dengan pihak lain, misalnya pembelian
surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu lembaga baik dalam negeri maupun
luar negeri untuk menunjukkan partisipasi pemerintah; atau
c. Surat berharga yang tidak dimaksudkan untuk
dicairkan dalam memenuhi kebutuhan kas jangka pendek.
Investasi yang dapat digolongkan sebagai investasi
jangka pendek, antara lain terdiri atas :
a. Deposito berjangka waktu tiga sampai dua belas bulan dan atau yang dapat
diperpanjang secara otomatis (revolving deposits).
Catatan: Deposito kurang dari 3
(tiga) bulan merupakan setara kas;
b. Pembelian Surat Utang Negara (SUN) pemerintah
jangka pendek oleh pemerintah pusat maupun daerah dan pembelian Sertifikat Bank
Indonesia (SBI).
2. Investasi
jangka panjang
Investasi
jangka panjang adalah investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki lebih dari 12
(dua belas) bulan. Investasi jangka panjang dibagi menurut sifat penanamannya,
yaitu permanen dan nonpermanen. Investasi Permanen adalah investasi jangka
panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara berkelanjutan, sedangkan
Investasi Nonpermanen adalah investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk
dimiliki secara tidak berkelanjutan. Yang dimaksud dengan berkelanjutan adalah
investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki terus menerus tanpa ada niat untuk
memperjualbelikan atau menarik kembali. Sedangkan pengertian tidak berkelanjutan
adalah kepemilikan investasi yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas)
bulan, dimaksudkan untuk tidak dimiliki terus menerus atau ada niat untuk
memperjualbelikan atau menarik kembali.
(a)
Investasi
Permanen
Investasi
permanen yang dilakukan oleh pemerintah adalah investasi yang tidak dimaksudkan
untuk diperjualbelikan, tetapi untuk mendapatkan dividen dan/atau pengaruh yang
signifikan dalam jangka panjang dan/atau menjaga hubungan kelembagaan.
Investasi permanen ini dapat
berupa :
a.
Penyertaan Modal
Pemerintah pada perusahaan negara, badan internasional, dan badan usaha lainnya
yang bukan milik negara;
b.
Investasi
permanen lainnya yang dimiliki oleh pemerintah untuk menghasilkan pendapatan
atau meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
(b)
Investasi Nonpermanen
Investasi
nonpermanen yang dilakukan oleh pemerintah adalah investasi yang dilakukan
dalam jangka waktu tertentu yang biasanya terdapat jangka waktu tertentu.
Investasi nonpermanen pada suatu saat akan jatuh tempo atau selesai. Pada saat
jatuh tempo akan ditarik atau diperbaharui kembali.
Investasi nonpermanen yang
dilakukan oleh pemerintah, antara lain dapat berupa:
a.
Pembelian
obligasi atau surat utang jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki oleh
pemerintah sampai dengan tanggal jatuh tempo;
b. Penanaman modal dalam proyek pembangunan yang dapat
dialihkan kepada pihak ketiga;
c. Dana yang disisihkan pemerintah dalam rangka
pelayanan masyarakat seperti bantuan modal kerja secara bergulir kepada
kelompok masyarakat (Dana Bergulir);
d. Investasi nonpermanen lainnya, yang sifatnya tidak
dimaksudkan untuk dimiliki pemerintah secara berkelanjutan, seperti penyertaan
modal yang dimaksudkan untuk penyehatan/penyelamatan perekonomian.
2.3 Peristiwa – Peristiwayang Berhubungan
dengan Akutansi Investasi
a.
Payback
Period.
Payback period adalah waktu yang
dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang
dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek,
proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun demikian, kita harus
berhati-hati menafsirkan kriteria payback period ini. Sebab ada investasi yang
baru menguntungkan dalam jangka panjang (> 5 tahun).
b.
Benefit/Cost
Ratio (B/C Ratio).
B/C ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya
yang dikeluarkan dibanding hasil (output) yang diperoleh. Biaya yang
dikeluarkan dinotasikan dengan C (cost). Output yang dihasilkan dinotasikan
dengan B (benefit). Keputusan menerima atau menolak proposal investasi dapat
dilakukan dengan melihat nilai B/C. Umumnya, proposal investasi baru diterima
jika B/C > 1, sebab berarti output yang dihasilkan lebih besar daripada
biaya yang dikeluarkan.
c. Net Present Value (NPV).
Perhitungan dengan menggunakan
nilai nominal dapat menyesatkan, sebab tidak memperhitungkan nilai waktu dari
uang. Untuk membuat hasil lebih akurat, maka nilai sekarang didiskontokan.
Keuntungan dari menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung
menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total
bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi
akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari penerimaan total lebih
besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
d. Internal Rate of Return (IRR).
Internal rate of return adalah
nilai tingkat pengembalian investasi, dihitung pada saat NPV sama dengan
nol. Keputusan menerima/menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil
perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang diinginkan (r).
e. Stock
splits up
Stock split up adalah tindakan yang dilakukan oleh investee untuk memecah
nilai nominal per lembar saham menjadi nilai yang lebih kecil. Tujuan utama pemecahan saham
inin adalah untuk menurunkan harga pasar per lembar saham dan mendorong para
investor untuk memiliki saham perseroan. Kejadian ini tidak mengubah
rekening-rekening perseroan oleh sebab itu tidak perlu mencatatnya dalam buku
jurnal.
f.
Emisi saham baru dengan pemberian Hak
beli saham.
Hak beli
saham adalah hak istimewa diberikan kepada investor untuk membeli saham baru
dengan harga dibawah harga pasar.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Investasi adalah penggunaan suatu
aktiva untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi
hasil investasi (seperti bunga, royalti,dividen dan uang sewa) untuk apresiasi
nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi
seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan. Terdapat dua jenis
investasi yakni investasi jangka pendek dan investasi jangka panjang.
Investasi lancar atau investasi
jangka pendek merupakan investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan
dimiliki selama setahun atau kurang. Investasi jangka panjang merupakan
investasi yang dimaksudkan untuk memperoleh pendapatan tetap dan untuk
menguasai atau mengendalikan perusahaan tersebut.
3.2 Saran
Adapun saran dari pembahasan ini adalah semoga
penyusunan dari anggaran menjadi lebih baik lagi sehingga anggaran yang
dialokasikan ke sektor-sektor tertentu dapat teralokasi dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Nordiawan, Deddi (2006) Akuntansi Sektor Publik, Jakarta:
Salemba Empat.
Mahmudi (2011) Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta: UII
Press.
UNTUK
VERSI LENGKAP (TULISAN + GAMBAR + EDIT + RAPI)
SILAHKAN
DATANG KE WARNET GADIS.NET
SIMPANG
SMPN 1 SITIUNG, DHARMASRAYA
08777-07-33330
/ 0853-6527-3605
0 Response to "Makalah Akutansi Investasi"
Posting Komentar