Warnet gadisnet

Warnet gadisnet

Makalah Akutansi Investasi



KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Allah SWT atas kesehatan yang di berikan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan yang kami harapkan. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada dosen matakuliah Akuntansi Sektor Publik  atas bimbingan beliau kami dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik.
Dalam makalah  yang berjudul Akutansi Investasi ini, kami membahas beberapa hal tentang definisi akutansi investasi, transaksi dalam investasi dan peristiwa yang berhubungan dengan akutansi investasi.
Kami juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan dimasa depan. Akhirnya, kami berharap semoga  makalah ini berguna bagi para pengajar, mahasiswa, dan pembaca pada umumnya.

Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR.......................................................................................................    i
DAFTAR ISI......................................................................................................................    ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................    1
1.1  Latar Belakang........................................................................................................    1
1.2  Rumusan Masalah...................................................................................................    2
1.3  Tujuan.....................................................................................................................    2
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................................    3
2.1  Definisi Akutansi Investasi.....................................................................................    3
2.2  Transaksi – Transaksi berupa Investasi Daerah.......................................................    4
2.3  Peristiwa – Peristiwayang Berhubungan dengan Akutansi Investasi.....................    6
BAB III PENUTUP...........................................................................................................    8
3.1 Kesimpulan.............................................................................................................    8
3.2 Saran.......................................................................................................................    8
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................    9



BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Dunia Globalisasi merupakan hal yang sudah tak asing lagi buat kita semua. Dunia globalisasi telah masuk kesemua Negara tak heran globalisasi membawa hal yang baik dan buruknya. Globalisasi juga telah berkembang merambat kedunia perekonomian biasanya berupa  penanaman modal pada suatu sektor industri. Setiap individu pada dasarnya memerlukan investasi, karena dengan investasi setiap orang dapat mempertahankan dan memperluas basis kekayaannya yang dapat digunakan sebagai jaminan sosial di masa depannya.
Seseorang sering tidak menyadari dirinya telah melakukan investasi, misalnya dengan menabung dan sebagainya. Agar tak terjebak melakukan investasi ke dalam portofolio ‘sampah’, atau bahkan ditipu oleh pihak yang tak bertanggung jawab dengan iming-iming menarik, Anda harus mengedepankan rasionalitas dan memahami betul resiko-resiko yang dihadapi dalam berinvestasi. Karena banyak sekali jenis dari investasi tersebut .Jangan sampai terbuai dengan iming-iming menarik yang tinggi, tapi uang Anda habis sia-sia.
Investasi pun banyak jenis dan macamnya jadi harus pandai melihat ke sektor mana kita akan menanamkan saham kita. Peran penting sekali dari beberapa pihak baik dari pemerintah dan tiap individu . Peran individu sangatlah penting dalam berperan aktif karena  dapat mencegahnya harga barang yang tak terkontrol. Pemerintah sebaiknya mengatur beberapa aturan tentang peraturan penanaman modal, karena, sejak pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah pusat terpaksa mengeluarkan kepres khusus mengenai penanaman modal karena banyaknya kendala yang dihadapi oleh para investor yang ingin membuka usaha di daerah, khususnya yang berkaitan dengan proses pengurusan izin usaha. Investor seringkali dibebani oleh urusan birokrasi yang berbelit-belit sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dan disertai dengan biaya tambahan yang cukup besar.

1.2  Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.      Apa itu definisi akutansi investasi ?
2.      Apa saja transaksi daerah yang berhubungan dengan investasi ?
3.      Peristiwa apa saja yang berhubungan dengan akutansi investasi ?

1.3  Tujuan
Tujuan penelitian dari makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui definisi dari akutansi investasi.
2.      Untuk mendeskripsikan  transaksi daerah yang berhubungan dengan investasi.
3.      Untuk menjabarkan peristiwa apa saja yang berhubungan dengan akutansi investasi.



BAB II
PEMBAHASAN


2.4  Definisi Akutansi Investasi
Investasi, yang lazim disebut juga dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Dengan demikian istilah investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan perekonomian tersebut menghasikan lebih banyak barang dan jasa di masa yang akan datang. Adakalanya penanaman modal dilakukan untuk menggantikan barang barang modal yang lama Yang telah haus dan perlu didepresiasikan Dalam prakteknya, dalam usaha untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu, yang digolongkan sebagai investasi (atau pembentukan modal atau penanaman modal) meliputi pengeluaran/perbelanjaan yang berikut            :
1)      Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatanproduksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
2)      Perbelanjaan untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
3)      Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.
Jumlah dari ketiga-tiga jenis komponen investasi tersebut dinamakan investasi bruto, yaitu ia meliputi investasi untuk menambah kemampuan memproduksi dalam perekonomian dan mengganti barang modal yang sudah didepresiasikan. Apabila investasi bruto dikurangi oleh nilai apresiasi maka akan didapat investasi neto.  Dalam teori ekonomi makro yang dibahas adalah investasi fisik. Dengan pembatasan tersebut maka definisi investasi dapat lebih dipertajam sebagai pengeluaran-pengeluaran yang meningkatkan stok barang modal. Stok barang modal adalah jumlah barang modal dalam suatu perekonomian pada saat tertentu.

2.5  Transaksi – Transaksi berupa Investasi Daerah
1.      Investasi Jangka Pendek
Investasi jangka pendek harus memenuhi karakteristik sebagai berikut: 
a.       Dapat segera diperjualbelikan/dicairkan;
b.      Investasi tersebut ditujukan dalam rangka manajemen kas, artinya pemerintah dapat menjual investasi tersebut apabila timbul kebutuhan kas;
c.       Berisiko rendah
Dengan memperhatikan kriteria tersebut, maka surat berharga yang berisiko tinggi karena dipengaruhi oleh fluktuasi harga pasar, tidak termasuk dalam investasi jangka pendek yang dapat dibeli pemerintah (contoh saham pada pasar modal.) Jenis investasi yang tidak termasuk dalam kelompok investasi jangka pendek antara lain adalah: 
a.       Surat berharga yang dibeli pemerintah dalam rangka mengendalikan suatu badan usaha, misalnya pembelian surat berharga untuk menambah kepemilikan modal saham pada suatu badan usaha;
b.      Surat berharga yang dibeli pemerintah untuk tujuan menjaga hubungan kelembagaan yang baik dengan pihak lain, misalnya pembelian surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu lembaga baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menunjukkan partisipasi pemerintah; atau
c.       Surat berharga yang tidak dimaksudkan untuk dicairkan dalam memenuhi kebutuhan kas jangka pendek. 

Investasi yang dapat digolongkan sebagai investasi jangka pendek, antara lain terdiri atas :
a.       Deposito berjangka waktu tiga sampai dua belas bulan dan atau yang dapat diperpanjang secara otomatis (revolving deposits). 
Catatan: Deposito kurang dari 3 (tiga) bulan merupakan setara kas;
b.      Pembelian Surat Utang Negara (SUN) pemerintah jangka pendek oleh pemerintah pusat maupun daerah dan pembelian Sertifikat Bank Indonesia (SBI). 

2.      Investasi jangka panjang
Investasi jangka panjang adalah investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki lebih dari 12 (dua belas) bulan. Investasi jangka panjang dibagi menurut sifat penanamannya, yaitu permanen dan nonpermanen. Investasi Permanen adalah investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara berkelanjutan, sedangkan Investasi Nonpermanen adalah investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan. Yang dimaksud dengan berkelanjutan adalah investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki terus menerus tanpa ada niat untuk memperjualbelikan atau menarik kembali. Sedangkan pengertian tidak berkelanjutan adalah kepemilikan investasi yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan, dimaksudkan untuk tidak dimiliki terus menerus atau ada niat untuk memperjualbelikan atau menarik kembali. 
(a)     Investasi Permanen
Investasi permanen yang dilakukan oleh pemerintah adalah investasi yang tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan, tetapi untuk mendapatkan dividen dan/atau pengaruh yang signifikan dalam jangka panjang dan/atau menjaga hubungan kelembagaan. 
Investasi permanen ini dapat berupa :
a.       Penyertaan Modal Pemerintah pada perusahaan negara, badan internasional, dan badan usaha lainnya yang bukan milik negara;
b.      Investasi permanen lainnya yang dimiliki oleh pemerintah untuk menghasilkan pendapatan atau meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

(b)    Investasi Nonpermanen
Investasi nonpermanen yang dilakukan oleh pemerintah adalah investasi yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu yang biasanya terdapat jangka waktu tertentu. Investasi nonpermanen pada suatu saat akan jatuh tempo atau selesai. Pada saat jatuh tempo akan ditarik atau diperbaharui kembali.

Investasi nonpermanen yang dilakukan oleh pemerintah, antara lain dapat berupa:
a.       Pembelian obligasi atau surat utang jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki oleh pemerintah sampai dengan tanggal jatuh tempo;
b.      Penanaman modal dalam proyek pembangunan yang dapat dialihkan kepada pihak ketiga;
c.       Dana yang disisihkan pemerintah dalam rangka pelayanan masyarakat seperti bantuan modal kerja secara bergulir kepada kelompok masyarakat (Dana Bergulir);
d.      Investasi nonpermanen lainnya, yang sifatnya tidak dimaksudkan untuk dimiliki pemerintah secara berkelanjutan, seperti penyertaan modal yang dimaksudkan untuk penyehatan/penyelamatan perekonomian.

2.3  Peristiwa – Peristiwayang Berhubungan dengan Akutansi Investasi
a.      Payback Period. 
Payback period adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun demikian, kita harus berhati-hati menafsirkan kriteria payback period ini. Sebab ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (> 5 tahun).

b.      Benefit/Cost Ratio (B/C Ratio).
B/C ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan dibanding hasil (output) yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan dengan C (cost). Output yang dihasilkan dinotasikan dengan B (benefit). Keputusan menerima atau menolak proposal investasi dapat dilakukan dengan melihat nilai B/C. Umumnya, proposal investasi baru diterima jika B/C > 1, sebab berarti output yang dihasilkan lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan. 

c.       Net Present Value (NPV).
Perhitungan dengan menggunakan nilai nominal dapat menyesatkan, sebab tidak memperhitungkan nilai waktu dari uang. Untuk membuat hasil lebih akurat, maka nilai sekarang didiskontokan. Keuntungan dari menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari penerimaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total. 

d.      Internal Rate of Return (IRR).
Internal rate of return adalah nilai tingkat pengembalian investasi,  dihitung pada saat NPV sama dengan nol. Keputusan menerima/menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang diinginkan (r).
e.       Stock splits up
Stock split up adalah tindakan yang dilakukan oleh investee untuk memecah nilai nominal per lembar saham menjadi nilai yang lebih kecil. Tujuan utama pemecahan saham inin adalah untuk menurunkan harga pasar per lembar saham dan mendorong para investor untuk memiliki saham perseroan. Kejadian ini tidak mengubah rekening-rekening perseroan oleh sebab itu tidak perlu mencatatnya dalam buku jurnal.

f.       Emisi saham baru dengan pemberian Hak beli saham.
Hak beli saham adalah hak istimewa diberikan kepada investor untuk membeli saham baru dengan harga dibawah harga pasar.


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Investasi adalah penggunaan suatu aktiva untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti,dividen dan uang sewa) untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan. Terdapat dua jenis investasi yakni investasi jangka pendek dan investasi jangka panjang.
Investasi lancar atau investasi jangka pendek merupakan investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan dimiliki selama setahun atau kurang. Investasi jangka panjang merupakan investasi yang dimaksudkan untuk memperoleh pendapatan tetap dan untuk menguasai atau mengendalikan perusahaan tersebut.

3.2  Saran
Adapun saran dari pembahasan ini adalah semoga penyusunan dari anggaran menjadi lebih baik lagi sehingga anggaran yang dialokasikan ke sektor-sektor tertentu dapat teralokasi dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA


Nordiawan, Deddi (2006) Akuntansi Sektor Publik, Jakarta: Salemba Empat.
Mahmudi (2011) Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta: UII Press.



UNTUK VERSI LENGKAP (TULISAN + GAMBAR + EDIT + RAPI)
SILAHKAN DATANG KE WARNET GADIS.NET
SIMPANG SMPN 1 SITIUNG, DHARMASRAYA
08777-07-33330 / 0853-6527-3605 


0 Response to "Makalah Akutansi Investasi"

Posting Komentar