Polutan tentang pencemaran tanah dan cara penanggulangan
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di
mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.
Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia
industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan
tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat
(illegal dumping).
Menurut Peraturan
Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk
produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan
teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta
mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”Tetapi apa yang terjadi, akibat
kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000
di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya
sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.http://warnetgadis.blogspot.co.id/
Ketika suatu zat
berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap,
tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam
tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di
tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau
dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
KOMPONEN-KOMPONEN BAHAN PENCEMARAN TANAH
1. Limbah domestik
Limbah domestik
dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha
hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan
swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
a.
Limbah padat berupa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan
atau diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik,
kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus
plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan
oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan
tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga
peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah
mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh
bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
b.
Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap
kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme
di dalam tanah.
2. Limbah industri
Limbah Industri
berasal dari sisa-sisa produksi industri.
a.
Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan
industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan.
Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan
buah, ikan daging dll.
b.
Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses
produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri
kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat
yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd
dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat beracun terhadap
mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi
mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
3. Limbah pertanian
Limbah pertanian
dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman,
misalnya pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan
pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang
menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman
tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan
saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam
tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya.
Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama
tanaman kebal terhadap pestisida tersebut
DAMPAK
YANG DITIMBULKAN AKIBAT PENCEMARAN TANAH
Berbagai
dampak ditimbulkan akibat pencemaran tanah, diantaranya:
1.
Pada
kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe
polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena.
Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik
untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat
menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada
konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri
(air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa
bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati.
Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai
pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta
penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang
tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk
paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar,
pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian.
2.
Pada
Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak
terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari
adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun.
Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme
endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan
dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat
memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai
makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah
tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing
yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida
atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT
pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian
anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada
pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan
tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang
dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan
pencemar tanah utama.
PENANGANAN
PENCEMARAN TANAH
Pencegahan
dan penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan
dalam arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk saling menunjang, apabila
tindakan pencegahan sudah tidak dapat dilakukan, maka dilakukan langkah
tindakan. Namun demikian pada dasarnya kita semua sependapat bahwa tindakan
pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan dilakukan sebelum pencemaran
terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik secara alami maupun akibat
aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan
penanggulangan. Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap
terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam
bahan pencemar yang perlu ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan
sebagai berikut:
Langkah pencegahan
Pada
umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan
terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar,
antara lain:
1)
Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan
oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah
dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai
kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul
pada proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis
dengan tanah.
2)
Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik
yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara
membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik
secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman,
sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat
dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil,
kemudian dikubur.
3)
Pengolahan terhadap limbah industri yang
mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai
atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4)
Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan
dahulu pada sumursumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai
tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau
karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5)
Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan
secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6)
Usahakan membuang dan memakai detergen berupa
senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
Langkah penanggulangan
Apabila
pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap
pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan
pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan
yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah
tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta
tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat
dilakukan antara lain dengan cara:
1)
Sampah-sampah organik yang tidak dapat
dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan
hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi
barangbarang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan
bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur
ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di
daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2)
Bekas bahan bangunan (seperti keramik,
batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah
menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang
dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan
banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan
air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali
sebagai air bersih.
3)
Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi
tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH
asam berkurang.
UNTUK VERSI LENGKAP (TULISAN + GAMBAR + EDIT + RAPI)
SILAHKAN DATANG KE WARNET GADIS.NET
SIMPANG SMPN 1 SITIUNG, DHARMASRAYA
08777-07-33330 / 0853-6527-3605
0 Response to "Polutan tentang pencemaran tanah dan cara penanggulangan"
Posting Komentar