Makalah Demokrasi Pada Masa orde Lama (Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin) LENGKAP
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa karena atas berkat rahmatNya, kami dapat bekerjasama dan menyelesaikan
karya ilmiah dengan judul “Demokrasi Liberal dan
Demokrasi Terpimpin (Orde Lama)”.
Tugas ini kami selesaikan dengan
tujuan memberikan gambaran kepada masyarakat yang ingin mengetahui dan memahami
lebih lanjut mengenai sistem-sistem pemerintahan yang sempat digunakan oleh
bangsa Indonesia khususnya sistem Demokrasi Liberal dan
Demokrasi Terpimpin sekaligus untuk
menyelesaikan tugas Sejarah. Maka dari
itu, kami tidak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa
yang telah memberikan kita ilmu, iman, dan akal budi dalam proses pembuatan
karya ilmiah ini. Guru Pembimbing yang
telah banyak memberikan bimbingan dan arahan kepada kami sehingga terwujudnya
makalah ini. Serta semua pihak yang tidak sempat kami sebutkan satu per satu
yang turut membantu kelancaran dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah
ini masih banyak kekurangan dan kelemahannya, baik dalam isi maupun
sistematikanya. Karena keterbatasan pengetahuan dan wawasan kami. Oleh sebab
itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran untuk menyempurnakan makalah
ini.
Akhirnya, kami mengharapkan
semoga makalah ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi kami dan umumnya
bagi pembaca.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1 Latar Belakang.................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................... 1
1.3 Tujuan
Penulisan................................................................................. 2
1.4 Manfaat
Penulisan............................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................... 3
2.1 Sejarah
Munculnya Demokrasi Liberal............................................... 3
2.2 Pelaksanaan Pemerintahan Demokrasi
Liberal................................... 3
2.3 Akhir Masa Demokrasi Liberal di
Indonesia...................................... 10
2.4 Demokrasi
Terpimpin.......................................................................... 11
BAB III PENUTUP........................................................................................ 14
3.1 Kesimpulan.......................................................................................... 14
3.2 Saran.................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................... 15
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam
perjalanan sitem politik di Indonesia banyak bukti menunjukan bahwa UUD tidak
dapat dijadikan pegangan dalam sistem pilitik maupun penegakan hukum. Telah
terjadi empat periode pemerintahan masa Kemerdekaan (1945-1959), era Demokrasi
Terpimpin (1959-1966), masa Orde Baru (1966-1998) dan era Reformasi
(1998-Sekarang). Pada saat kemerdekaan dulu berlaku tiga macam UUD(1945, RIS
dan 1950) namun dalam prosesnya sitem demokrasi dan hukum dapat ditegakan.
Dekrit presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 kembali berlaku dan dinyatakan penggunaan
sistem Demokrasi Terpimpin, namun yang berlaku sistem otoritarian (Hatta,
Demokrasi Kita, 1960). Kemudian beralih pada masa Demokrasi Orde Baru 1966.
Rakyat dan pemerintah bekerjasama menjalankan pemerintahan yang demokratis dan
menegakan hukum dengan semboyan “kembali ke UUD 1945 dengan murni dan
konsekuen”. Kemudian belangsung Era Reformasi yang diawali perubahan mendadak
dari sistem politik otoriter ke sistem demokrasi. Pada saat pergantian
kepemimpinan di bawah presiden BJ Habibie, sistem demokrasi berubah 180
derajat. Kebebasan membentuk partai politik, Lembaga-lembaga perwakilan bebas
berbicara.
1.2
Rumusan Masalah
1) Bagaimana terjadinya Demokrasi Liberal di
Indonesia itu berlangsung sampai berakhirnya Demokrasi Liberal?
2) Apa yang melatar belakangi berlangsungnya
Demokrasi Liberal?
3) Bagaimana proses Demokrasi Terpimpin
belangsung di Indonesia sampai berakhirnya Demokrasi Terpimpin
4) Apa yamg melatarbelakangi munculnya Demokrasi
Terpimpin?
1.3
Tujuan Penulisan
Tujuan dibuatnya makalah
ini untuk memberikan pemahaman kepada para pembaca mengenai proses pergantian
sitem politik di Indonesia. Hingga para pembaca mengerti dan memahami proses
dan gejala yang ada dalam didalamnya.
1.4
Manfaat Penulisan
Diharapkan makalah ini
dapat bermanfaat bagi para mahasiswa atau pembaca tentang proses pergantian
sistem politik di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Munculnya Demokrasi Liberal
Seperti
yang kita ketahui dalam perkembangan sejarah Indonesia bahwa negara Indonesia
telah beberapa kali mengalami perubahan sistem demokrasi. Diharapkan hal ini
bisa mewujudkan demokrasi berbau indonesia meski konsep dasar mengadopsi teori
demokrasi luar. Berikut ini adalah salah satu analisis dialektik-historis pada
penerapan demokrasi di Indonesia.
Setelah dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950 RI
Melaksanakan demokrasi parlementer yang Liberal dengan mencontoh sistem
parlementer barat, dan masa ini disebut Masa demokrasi Liberal. Indonesia
dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang –
undang Dasar Sementara tahun 1950 yang juga bernafaskan liberal. Akibat
pelaksanaan konstitusi tersebut, pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan
menteri (kabinet) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung
jawab kepada parlemen (DPR). Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah
mendorong untuk lahirnya partai – partai politik, karena dalam sistem
kepartaian menganut sistem multi partai.
Demokrasi
Liberal berlangsung selama hampir 9 tahun, dalam kenyataanya rakyat Indonesia
sadar bahwa UUDS 1950 dengan sisten Demoktasi Liberal tidak cocok dan tidak
sesuai dengan. Pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengumumkan dekrit
mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta tidak
berlakunya UUDS 1950 karena dianggap tidak cocok dengan kedaan ketatanegaraan
Indonesia.
2.2
Pelaksanaan Pemerintahan Demokrasi Liberal
1.
Bidang Politik
Tahun 1950 sampai dengan tahun 1959 merupakan
masa berjayanya partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia. Pada masa
ini terjadi pergantian kabinet, partai-partai politik terkuat mengambil alih
kekuasaan. PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam DPR, dan dalam
waktu lima tahun (1950 -1955) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan
dalam empat kabinet. Adapun susunan kabinetnya sebagai berikut;
a.
Kabinet Natsir (6 September 1950 - 21 Maret
1951)
Kabiet ini dilantik pada
tanggal 7 September 1950 dengan Mohammad Natsir (Masyumi) sebagai perdana
menteri. Merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh partai Masyumi. Kabinet
ini merupakan kabinet koalisi di mana PNI sebagai partai kedua terbesar dalam
parlemen tidak turut serta, karena tidak diberi kedudukan yang sesuai. Kabinet
ini kuat formasinya di mana tokoh – tokoh terkenal duduk di dalamnya, seperti
Sri Sultan Hamengkubuwono IX,Mr.Asaat,Ir.Djuanda, dan Prof Dr. Soemitro
Djojohadikoesoemo.
Program pokok dari Kabinet
Natsir adalah:
1.
Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman.
2.
Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan
pemerintahan.
3.
Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang.
4.
Mengembangkan dan memperkuat ekonomi rakyat.
5.
Memperjuangkan penyelesaian masalah Irian Barat.
b.
KABINET SUKIMAN (27 April 1951 – 3 April
1952)
Setelah
Kabinet Natsir mengembalikan mandatnya pada presiden, presiden menunjuk Sartono
(Ketua PNI) menjadi formatur, namun gagal, sehingga ia mengembalikan mandatnya
kepada presiden setelah bertugas selama 28 hari (28 Maret-18 April
1951).Presiden Soekarno kemudian menunjukan Sidik Djojosukatro ( PNI ) dan
Soekiman Wijosandjojo ( Masyumi ) sebagai formatur dan berhasil membentuk
kabinet koalisi dari Masyumi dan PNI. Kabinet ini terkenal dengan nama Kabinet
Soekiman ( Masyumi )- Soewirjo ( PNI ) yang dipimpin oleh Soekiman.
Program pokok dari Kabinet Soekiman adalah:
1. Menjamin keamanan dan ketentraman
2. Mengusahakan kemakmuran rakyat dan
memperbaharui hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani.
3. Mempercepat persiapan pemilihan umum.
4. Menjalankan politik luar negeri secara bebas
aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
5. Di bidang hukum, menyiapkan undang – undang
tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah
minimum,dan penyelesaian pertikaian buruh.
c.
KABINET WILOPO (3 April 1952 – 3 Juni 1953)
Pada
tanggal 1 Maret 1952, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukarto ( PNI )
dan Prawoto Mangkusasmito ( M asyumi ) menjadi formatur, namun gagal.Kemudian
menunjuk Wilopo dari PNI sebagai formatur. Setelah bekerja selama dua minggu
berhasil dibentuk kabinet baru di bawah pimpinan Perdana Mentari Wilopo,
sehingga bernama kabinet Wilopo. Kabinet ini mendapat dukungan dari PNI,
Masyumi, dan PSI.
Program pokok dari Kabinet Wilopo adalah:
1. Program dalam negeri : Menyelenggarakan
pemilihan umum (konstituante, DPR, dan DPRD), meningkatkan kemakmuran rakyat,
meningkatkan pendidikan rakyat, dan pemulihan keamanan.
2. Program luar negeri : Penyelesaian masalah
hubungan Indonesia-Belanda,Pengembalian Irian Barat ke pangkuan Indonesia,
serta menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif.
d.
KABINET ALI SASTROAMIJOYO I (31 Juli 1953 –
12 Agustus 1955)
Kabinet
keempat adalah kabinet Ali Sastroamidjojo,yang terbentuk pada tanggal 31 juli
1953. Kabinet Ali ini mendapat dukungan yang cukup banyak dari berbagai partai
yang diikutsertakan dalam kabinet, termasuk partai baru NU. Kabinet Ali ini
dengan Wakil perdana Menteri Mr. Wongsonegoro (partai Indonesia Raya PIR).
Program pokok dari Kabinet Ali Sastroamijoyo
I adalah:
1.
Meningkatkan keamanan dan kemakmuran serta segera
menyelenggarakan Pemilu.
2.
Pembebasan Irian Barat secepatnya.
3.
Pelaksanaan politik bebas-aktif dan peninjauan kembali
persetujuan KMB.
4.
Penyelesaian Pertikaian politik.
Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai
oleh Kabinet Ali Sastroamijoyo I yaitu; Persiapan Pemilihan Umum untuk memilih
anggota parlemen yang akan diselenggarakan pada 29 September 1955,
menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 dan memiliki pengaruh dan
arti penting dagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa – bangsa Asia –
Afrika dan juga membawa akibat yang lain, seperti :
a. Berkurangnya ketegangan dunia.
b. Australia dan Amerika mulai berusaha
menghapuskan politik rasdiskriminasi di negaranya.
c. Belanda mulai repot menghadapi blok afro-
asia di PBB, karena belanda masih bertahan di Irian Barat.
e.
KABINET BURHANUDDIN HARAHAP (12 Agustus 1955
– 3 Maret 1956)
Kabinet
Ali selanjutnya digantikan oleh Kabinet Burhanuddin Harahap. Burhanuddin
Harahap berasal dari Masyumi., sedangkan PNI membentuk oposisi.
Program pokok dari Kabinet Burhanuddin
Harahap adalah:
1. Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu
mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah.
2. Melaksanakan pemilihan umum menurut rencana
yang sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru
3. Masalah desentralisasi, inflasi,
pemberantasan korupsi
4. Perjuangan pengembalian Irian Barat
5. Politik Kerjasama Asia-Afrika berdasarkan
politik luar negeri bebas aktif.
f.
KABINET ALI SASTROAMIJOYO II (20 Maret 1956 –
4 Maret 1957)
Ali
Sastroamijoyo kembali diserahi mandate untuk membentuk kabinet baru pada
tanggal 20 Maret 1956. Kabinet ini merupakan hasil koalisi 3 partai yaitu PNI,
Masyumi, dan NU.
Program
pokok dari Kabinet Ali Sastroamijoyo II adalah Program kabinet ini disebut
Rencana Pembangunan Lima Tahun yang memuat program jangka panjang, sebagai
berikut.
1. Perjuangan pengembalian Irian Barat
2. Pembentukan daerah-daerah otonomi dan
mempercepat terbentuknya anggota-anggota DPRD.
3. Mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan
pegawai.
4. Menyehatkan perimbangan keuangan negara.
5. Mewujudkan perubahan ekonomi kolonial menjadi
ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.
Selain itu program pokoknya adalah,
-
Pembatalan KMB
-
Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan lima
tahun, menjalankan politik luar negeri bebas aktif
-
Melaksanakan keputusan KAA.
g.
KABINET DJUANDA ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu
kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dipimpin oleh
Ir.Juanda. Program pokok dari Kabinet Djuanda adalah Programnya disebut Panca
Karya yaitu:
-
Membentuk Dewan Nasional
-
Normalisasi keadaan RI
-
Melancarkan pelaksanaan Pembatalan KMB
-
Perjuangan pengembalian Irian Jaya
-
Mempergiat/mempercepat proses Pembangunan
Hasil
atau prestasi yang berhasil dicapai oleh Kabinet Djuanda yaitu. Mengatur
kembali batas perairan nasional Indonesia melalui Deklarasi Djuanda, Mengadakan
Musyawarah Nasional (Munas) untuk meredakan pergolakan di berbagai daerah.
Kendala/ Masalah yang dihadapi oleh kabinet ini sebagai berikut.
2.
Bidang Ekonomi
Faktor yang menyebabkan keadaan ekonomi tersendat adalah
sebagai berikut;
1) Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda
pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan
keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut berupa hutang
luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8
Triliun rupiah.
2) Defisit yang harus ditanggung oleh Pemerintah
pada waktu itu sebesar 5,1 miliar
3) Indonesia hanya mengandalkan satu jenis
ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga apabila
permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian
Indonesia.
4) Politik keuangan Pemerintah Indonesia
tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda.
5) Pemerintah Belanda tidak mewarisi
nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem
ekonomi nasional.
6) Belum memiliki pengalaman untuk menata
ekonomi secara baik, belum memiliki tenaga ahli dan dana yang diperlukan secara
memadai
7) Situasi keamanan dalam negeri yang tidak
menguntungkan berhubung banyaknya pemberontakan dan gerakan sparatisisme di
berbagai daerah di wilayah Indonesia.
8) Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri
mengakibatkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi keamanan semakin
meningkat.
9) Kabinet terlalu sering berganti
menyebabakan program-program kabinet yang telah direncanakan tidak dapat
dilaksanakan, sementara program baru mulai dirancang.
10) Angka pertumbuhan jumlah penduduk yang besar.
Kelebihan dari pelaksanaan Demokrasi Liberal sebagai
berikut;
1) Menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika tahun
1955.
2) Penyelenggaraan pemilu untuk yang pertama
kalinya dalam sejarah Republik Indonesia secara demokratis pada 29 September
1955 (memilih anggota DPR) dan 15 Desember 1955 (memilih konstituante).
3) Pembatalan seluruh perjanjian KMB. KMB
4) Indonesia dapat mengatur kembali batas
perairan nasional Indonesia melalui Deklarasi Djuanda
5) Pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi
De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia.
6) Masa ini bisa dikatakan sebagai masa paling
demokratis selama republik ini berdiri.
Kegagalan dari pelaksanaan Demokrasi Liberal yaitu;
-
Instabilitas Negara karena terlalu sering terjadi pergantian
kabinet. Hal ini menjadikan pemerintah tidak berjalan secara efisien sehingga
perekonomian Indonesia sering jatuh dan terinflasi.
-
Timbul berbagai masalah keamanan
-
Sering terjadi konflik dengan pihak militer seperti pada
peristwa 17 Oktober 1952.
-
Memudarnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akibat
lemahnya sistem pemerintahan.
-
Sering terjadi konflik antar partai politik dalam
pemerintahan untuk mendapatkan kekuasaan.
-
Praktik korupsi meluas.
-
Kesejahteraan rakyat terbengkalai karena pemerintah hanya
terfokus pada pengembangan bidang politik bukan pada ekonomi.
2.3
Akhir Masa Demokrasi Liberal di Indonesia.
Kekacauan
politik ini membuat keadaan negara menjadi dalam keadaan darurat. Hal ini diperparah
dengan Dewan Konstituante yang mengalami kebuntuan dalam menyusun konstitusi
baru, sehingga Negara Indinesia tidak memiliki pijakan hukum yang mantap.
Kegagalan konstituante disebabkan karena masing-masing partai hanya mengejar
kepentingan partainya saja tanpa mengutamakan kepentingan negara dan Bangsa
Indonesia secara keseluruhan.
Masalah utama yang dihadapi konstituante
adalah tentang penetapan dasar negara. Terjadi tarik-ulur di antara
golongan-golongan dalam konstituante. Sekelompok partai menghendaki agar
Pancasila menjadi dasar negara, namun sekelompok partai lainnya menghendaki
agama Islam sebagai dasar negara. Pemungutan suara dilakukan 3 kali dan
hasilnya yaitu suara yang setuju selalu lebih banyak dari suara yang menolak
kembali ke UUD 1945, tetapi anggota yang hadir selalu kurang dari dua pertiga.
Dalam
situasi dan kondisi seperti itu, beberapa partai politik mengajukan usul kepada
Presiden Soekarno agar mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan pembubaran
Konstituante. Oleh karena itu pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno
mengeluarkan dekrit yang berisi sebagai berikut;
· Pembubaran Konstituante.
· Berlakunya kembali UUD 1945.
· Tidak berlakunya UUDS 1950.
· Pembentukan MPRS dan DPAS.
Setelah
keluarnya dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan tidak diberlakukannya lagi UUDS 1950,
maka secara otomatis sistem pemerintahan Demokrasi Liberal tidak berlaku lagi
di Indonesia.
2.4 Demokrasi Terpimpin
Semula
demokrasi ini di maksudkan untuk menangani masalah-masalah yang ada, tetapi
kemudian berkembang menjadi alat kekuasaan ekstra-konstitusional. Konsep
demokrasi terpimpin soekarno di anggap sebagai rumusan polotik baru bagi bentuk
pemerintahan yang lebih otoriter. Menurut Adnan buyung nasution dalam bukunya
yang berjudul “Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia”(2001:301),
bahwa demokrasi terpimpin bukan konsep yang siap pakai atau yang mempunyai
definisi yang jelas.
Pada
awalnya, konsep tersebut hanya merupakan ide Presiden Soekarno yang luas dan
kabur, yang kemungkinan besar dimaksudkan untuk menangani masalah-masalah yang
semakain bertumpuk yang dihadapi Negara yang pemerintahannya masih sedang
dirumuskan oleh Konstituante. Dengan berjalannya waktu konsep tersebut berubah
menjadi konsep politik yang sama sekali berbeda, yang dimaksudkan untuk
meruntuhkan konsep pemerintahan parlimenter.
Demokrasi
Terpimpin ini sebagian besar ditentukan oleh peristiwa-peristiwa sosial-politik
yang terjadi antara tahun 1956 dan Juli 1959. Demokrasi Terpimpin dibagi
menjadi tiga tahap. Tahap pertama , dari bulan Februari 1957 hingga Juli 1958
dan mencakup perkembangan seajak muncul samapai berakhirnya pemberontakan
daerah. Tahap kedua, dari bulan Juli 1958 sampai November 1958, ketika
diusahakan perumuasan dasar Demokrasi Terpimpin. Dalam tahap ini pertentangan
antara pendukung dan penentang menjadi jelas.
Tahap
ketiga, dari bulan November 1958 hingga Juli 1959 ketika demokrasi terpimpin
memasuki tahap pelaksanaan melalui jalan kembali ke UUD 1945 dan perubahan
seluruh sistem politik, dalam tahap ini Angkatan Darat memainkan perananan yang
menentukan. Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh
Presiden Soekarno :
-
Dari segi keamanan nasional: Banyaknya gerakan separatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidakstabilan negara.
-
Dari segi perekonomian : Sering terjadinya pergantian kabinet pada
masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet
tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
-
Dari segi politik : Konstituante gagal dalam
menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Pada tahun 1965, telah
memiliki tiga juta orang anggota ditambah 17 juta pengikut yang menjadi
antek-antek organisasi pendukungnya, sehingga di negara non-komunis, PKI
merupakan partai terbesar. Seperti yang telah disebutkan di atas, partai politik
pada masa Demokrasi Terpimpin mengalami pembubaran secara paksa. Pembubaran
tersebut pada umumnya dilakukan dengan cara diterapkannya Penerapan Presiden
(Penpres) yang dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 1959. Peraturan tersebut
menyangkut persyaratan partai, sebagai berikut:
1. Menerima
dan membela Konstitusi 1945 dan Pancasila.
2. Menggunakan
cara-cara damai dan demokrasi untuk mewujudkan cita-cita politiknya.
3. Menerima
bantuan luar negeri hanya seizin pemerintah.
4. Partai-partai
harus mempunyai cabang-cabang yang terbesar paling sedikit di seperempat jumlah
daerah tingkat I dan jumlah cabang-cabang itu harus sekurang-kurangnya
seperempat dari jumlah daerah tingkat II seluruh wilayah Republik Indonesia.
5. Presiden
berhak menyelidiki administrasi dan keuangan partai.
6. Presiden
berhak membubarkan partai, yang programnya diarahkan untuk merongrong politik
pemerintah atau yang secara resmi tidak mengutuk anggotanya partai, yang
membantu pemberontakan.
Sampai dengan tahun 1961, hanya ada 10 partai yang diakui
dan dianggap memenuhi prasyarat di atas. Melalui Keppres No. 128 tahun 1961,
partai-partai yang diakui adalah PNI, NU, PKI, Partai Katolik, Partai
Indonesia, Partai Murba, PSII dan IPKI. Sedangkan Keppres No. 129 tahun 1961
menolak untuk diakuinya PSII Abikusno, Partai Rakyat Nasional Bebasa Daeng Lalo
dan partai rakyat nasional Djodi Goondokusumo. Selanjutnya melalui Keppres No.
440 tahun 1961 telah pula diakui Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan
Persatuan Tarbiyah Islam (Perti).
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dalam
perkembangan Demokrasi Indonesia, Indonesia sudah mengalami beberapa kali
pergantian sistem politik dan pemimpin. Namun dengan sejalannya demokrasi itu
Indonesia sampai saat ini masih saja belum menemukan sistem Demokrasi yang
tepat. Banyak permasalahan yang datang dalam pencarian sistem Indonesia maupun
jiwa para pemimpinnya.
3.2
Saran
Entah
mengapa sampai saat ini Indonesia masih tertinnggal oleh negara lain, tapi
patut kita ketahui bahwa perubahan itu tidak ada dengan sendirinya. Kita
sebagai rakyat Indonesia lah yang harus memulai perubahan itu. Dimulai dari
penetapan sistem politik yang benar-benar tepat dan juga para anak bangsa yang
harus memperbaharuinya dengan perubahan yang membawa Indonesia maju.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.warnetgadis.com/2016/09/makalah-demokrasi-pada-masa-orde-lama.html
Nasution, Adnan Buyung. (2001). Aspirasi
Pemerintahan Konstitusional di Indonesia: Studi Sosio-Legal atas Konstituante
1956-1959 (second ed.). Jakarta; Grafiti.
Crouch, Herbert, (2001). Militer &
Politik di Indonesia, Jakarta: Sinar Harapan.
Karim, Rusli. (1993). Perjalanan Partai
Politik Di Indonesia: Sebuah Potret Pasang-Surut, Jakarta: Rajawali Pers.
Marwati Djoened Poesponegoro dkk (1993). Sejarah
Nasional Indonesia jilid VI, Jakarta: Depdikbud-Balai Pustaka.
UNTUK VERSI SOFTCOPY (TULISAN + GAMBAR + EDIT + RAPI)
SILAHKAN DATANG KE WARNET GADIS.NET
SIMPANG SMPN 1 SITIUNG, DHARMASRAYA
08777-07-33330 / 0853-6527-3605
HARGA BERSAHABAT
0 Response to "Makalah Demokrasi Pada Masa orde Lama (Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin) LENGKAP"
Posting Komentar