Makalah Tentang Hubungan Internasional (Lengkap) - GADISNET
KATA PENGANTAR
Segala Puji serta Syukur kehadirat Allah SWT. karena atas
rahmat dan karunia-Nya Saya selaku penulis dapat menyelesaikan tugas makalah
ini yang berjudul Hubungan Internasional yang insyaallah bermanfaat bagi kita
semua.
Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengucapkan banyak
terimakasih kepada Guru Mata Pelajaran, Orang tua, dan teman-teman yang sudah
turut serta membantu dalam pembuatan makalah ini sehingga bisa selesai pada
waktunya.
Semoga makalah ini bisa memberikan manfaat bagi yang membaca
dan khususnya bagi saya yang menulis. Walaupun saya tahu bahwa dalam penulisan
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, karena kesempurnaan itu hanya milik
Allah SWT. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak
yang membacanya yang bersifat membangun dalam perbaikan makalah ini. Semoga
keberhasilan selalu berpihak kepada kita semua.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih
banyak.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN............................................................................................... 1
A. Latar Belakang....................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan.................................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN................................................................................................ 3
A. Pengertian Hubungan Internasional....................................................................... 3
B. Wujud dari hubungan
internasional ...................................................................... 4
C. Sifat Hubungan Internasional ................................................................................ 4
D. Pola Hubungan Internasional................................................................................. 4
E. Pentingnya Hubungan
Internasional Bagi Suatu Negara ...................................... 6
F. Sarana Hubungan Internasional ............................................................................. 8
G. Asas-Asas Dalam Hubungan
Internasional............................................................ 9
BAB III
PENUTUP........................................................................................................ 10
A. Kesimpulan............................................................................................................. 10
B. Saran....................................................................................................................... 10
DAFTAR
PUSTAKA..................................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah hubungan internasional berdasarkan negara berdaulat dapat ditelusuri hingga Perdamaian Westfalen tahun 1648, sebuah batu loncatan dalam perkembangan
sistem negara modern. Sebelumnya, organisasi otoritas politik Eropa abad
pertengahan masih didasarkan pada ordo keagamaan hierarkis yang tidak jelas.
Berlawanan dengan kepercayaan masyarakat, Westfalen masih menerapkan sistem
kedaulatan berlapis, khususnya di dalam Kekaisaran Romawi Suci.[3] Selain
Perdamaian Westfalen, Traktat Utrecht tahun 1713 dianggap mencerminkan suatu norma baru
bahwa negara berdaulat tidak punya kesamaan internal di dalam wilayah tetapnya
dan tidak ada penguasa luar yang dapat menjadi penguasa mutlak di dalam
perbatasan sebuah wilayah berdaulat.
Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat membebaskan diri
ketergantungan dengan bangsa dan negara lain. Menurut Mochtar
Kusumaatmaja hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena
adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan
industri yang tidak merata di dunia.
Disamping itu hubungan
antar bangsa penting disebabkan :
1. Menciptakan hidup berdampingan secara damai.
2. Mengembangka penyelesaian masalah secara damai dan
diplomasi.
3. Membangun solidaritas dan saling menghormati antar
bangsa.
4. Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia
5. Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah
bangsa-bangsa lain.
B.
Rumusan Masalah
1.
Jelaskan pengertian
hubungan internasional ?
2.
Uraikan wujud dari
hubungan internasional ?
3.
Jelaskan sifat
hubungan internasional ?
4.
Jelaskan Pentingnya
hubungan internasional bagi suatu negara ?
5.
Apa saja sarana
hubungan internasional ?
C.
Tujuan Penulisan
1
Mengetahui pengertian
hubungan internasional
2
Mengetahui wujud dari
hubungan internasional
3
Menjabarkan sifat
hubungan internasional
4
Mengetahui Pentingnya
hubungan internasional bagi suatu negara
5
Menyebutkan Apa saja
sarana hubungan internasional
0ooooooooo
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Hubungan
Internasional
Hubungan Internasional
merupakan hubungan antar negara atau antar individu dari negara yang berbeda-beda,
baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam atau dengan kata
lain dapat diartikan hubungan antar negara yang berbeda-beda dalam segala
aspek. Suatu hubungan internasional ini dapat terjadi, pastinya terdapat faktor
yang mempengaruhinya salah satunya adalah kekayaan alam dan perkembangan
industri yang tidak merata di setiap negara, hal inilah yang dapat mendorong
kerjasama antar negara yang nantinya kerjasama tersebut tunduk terhadap hukum
sesuai dengan hukum yang dianut negaranya masing-masing.
Pentingnya hubungan
internasional bagi suatu bangsa berkaitan dengan manfaat yang diperoleh dalam
menjalin hubungan internasional tersebut. Hubungan internasional dilaksanakan
atas dasar untuk mencapai tujuan tertentu, karena adanya tujuan-tujuan yang
hendak dicapai tersebut, maka seringkali yang menjadikan mengapa suatu hubungan
internasional dianggap penting bagi kehidupan suatu bangsa. Negara yang tidak
mau melakukan hubungan Internasional biasanya akan terkucil dari pergaulan
internasional. Karena hubungan internasional ini sangat penting yaitu untuk
saling memenuhi kebutuhan hidup bangsa-bangsa atau masyarakat di negara-negara
yang bersangkutan. Pelaksanaan hubungan internasional oleh suatu bangsa, sangat
penting dalam rangka untuk hal berikut:
1. Membina dan menegakkan perdamaian dan
ketertiban dunia
2. Menumbuhkan saling pengertian
antarbangsa / negara.
3. Memenuhi kebutuhan setiap negara atau
pihak yang berhubungan
4. Mempererat hubungan, rasa persahabatan
dan persaudaraan
5. Memenuhi keadilan dan kesejahteraan
rakyatnya.
Berkaitan
dengan pentingnya hubungan internasional dalam hubungan antarbangsa /
antarnegara maka dalam piagam PBB dinyatakan tentang makna hubungan
internasional tersebut, yaitu bahwa piagam PBB merupakan kristalisasi semangat
atau tekad bangsa-bangsa di dunia untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia sebagai sifat kodrati pemberian Tuhan untuk saling menghormati, bekerja
sama secara adil dan damai untuk mewujudkan kerukunan hidup antarbangsa.
Dalam piagam PBB
tersebut dapat diambil maknanya berkaitan dengan hubungan antarbangsa atau
hubungan internasional sebagai berikut.
1)
Bangsa-bangsa
diharapkan saling menghormati dan bekerja sama atas dasar persamaan dan
kekeluargaan.
2)
Bangsa-bangsa
wajib menghormati kedaulatan negara lainnya
3)
Bangsa-bangsa
tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain
4)
Bangsa-bangsa
diharapkan hidup berdampingan secara damai
Tujuan Nasional Bangsa Indonesia adalah sebagaimana yang
termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1)
Melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2)
Untuk memajukan
kesejahteraan social
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
B.
Wujud dari hubungan
internasional
a)
Individual ( turis, mahasiswa, pedagang, yang mengadakan
kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka
).
b)
Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang
melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen).
c)
Hubungan antar Negara ( negara yang satu dengan negara lain mengadakan
kerjasama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ).
C.
Sifat Hubungan
Internasional
a.
Persahabatan
b.
Persengketaan
c.
Permusuhan
d.
Peperangan
D.
Pola Hubungan
Internasional
a)
Penjajahan: bangsa yang satu menghisap bangsa lain yang
disebabkan oleh perkembangan kapitalisme. Kapitalisme membutuhkan bahan
mentah bagi industri dalam negeri, oleh karena bahan mentah itu banyak diluar
negeri maka timbul kehendak untuk menguasai wilayah bangsa lain untuk menghisap
kekayaan bangsa lain itu.
b)
Saling ketergantungan : hubungan ini terjadi antara negara-negara yang
belum berkembang (negara-negara dunia ke tiga ) dengan negara maju.
Negara baru merdeka atau negara berkembang ingin meningkatkan kesejahteraan
rakyatnya mereka melakukan hubungan ekonomi, mengembangkan industri dan
bersaing dengan negara maju di pasar global. Namun mereka tidak memiliki
modal dan tekhnologi, maka negara tadi bergantung kepada modal dan tekhnologi
negara maju. Pola hubungan ini dekat dengan neo- kolonoalisme, yaitu usaha
menguasai negara lain atas bidang ekonomi, kebudayaan, idiologi atau
kemiliteran negara atau kawasan tertentu tapi dengan cara mengindahkan
proforma kemerdekaan politis.
c)
Sama derajat anatar
bangsa : hubungan ini dilakukan dalam
rangka kerjasama dalam rangka untuk mewujutkan kesejahteraan mereka. Pola
hubungan ini sulit dilakukan terutama oleh negara-negara atau bangsa-bangsa
yang serba ketinggalan dalam kualitas sumber dayanya, terutama sumber
daya manusianya.
Terkait dengan hubungan sama derajat sila kedua Pancasila
mengajarkan bahwa hubungan antar negara atau antar bangsa harus bertolak pada
kodrat manusia. Dalam Pancasila kodrat manusia adalah makhluk ciptaan
Tuhan YME yang merdeka dan sama derajatnya. Oleh karena itu hubungan
antar bangsa harus diwarnai dengan penghormatan atas kodrat manusia sebagai
makhluk yang sederajat, tanpa memandang idiologi, bentuk negara dan sistem pemerintahan dari negara
lain itu.
Oleh karena itu nasionalisme bangsa indonesia tidak jatuh
kepaham Chauvinisme dan kosmopolitisme. Chauvinisme adalah
paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dengan memandang rendah bangsa lain. Kosmopolitisme
adalah pandangan yang melihat kosmos (seluruh Dunia) sebagai polis
(negeri sendiri) sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan
mengabaikan tugas terhadap bangsanya sendiri.
Itulah sebabnya bangsa
indonesia memilih politik luar negeri Bebas Aktif.
Bebas berarti :
1)
Banga Indonesia bebas
bergaul denagn bangsa manapun.
2)
Dalam pergaulan itu
bangsa indonesia tidak Intervensi atau tidak mencampuri
urusan dalam negeri negara lain.
3)
Dalam pergaulan itu
terjadi saling memberi dan menerima bantuan dan pertolongan yang tidak
mengikat.
Aktif berarti :
1)
Bangsa Indonesia aktif
bekerjasama dengan bangsa lain untuk perdamaian dunia
2)
Bangsa indonesia
aktif membela bangsa yang terancam keberadaan dan kedaulatannya atas dasar
persamaan derajat tidak termasuk intervensi.
Dalam pelaksanaan
kerjasama dan hubungan Internasional Presiden sebagai kepala negara
dibantu oleh Menteri dan Departemen Luar Negeri serta dibantu oleh para Duta
dan Konsul yang diangkat oleh Presiden dan dibantu oleh Duta dan Konsul Negara
lain yang diterimanya. Pengankatan Duta dan Konsul serta penerimaan Duta
dan Konsul negara lain telah diatur dalam pasal 13 UUD 1945, yang berbunyi
:
Ayat 1 Presiden
mengangkat duta dan konsul
Ayat 2 Dalam hal
mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR
Ayat 3 Presiden menerima penempatan
duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
E.
Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Suatu Negara
Pada kenyataannya setiap bangsa dan negara memiliki kebutuhan
mempertahankan kelangsungan hidupnya dan tidak selalu dapat dipenuhi oleh
potensi setiap bangsa. Keadaan yang deimikian mendorong untuk saling mengadakan
hubungan antar negara. Mengenai pentingnya hubungan internasional bahwa setiap
negara memiliki sumber kekuatan yang berbeda-beda.
Ada negara yang kuat akan sumber daya alam, ada juga yang
banyak penduduknya, sementara ada negara lain yang mengandalkan berlimpahnya
jumlah ilmuwan. Kekurangan yang ada dapat diatasi dengan saling berhubungan
dengan yang lain. Hal inilah yang melahirkan hubungan internasional antar
bangsa antar negara. Hubungan Internasional dimaksudkan untuk :
a)
Mempererat hubungan antar negara yang satu dengan yang lain
b)
Mengadakan kerjasama dalam rangka saling membantu
c)
Menjelaskan dan menegakkan kedaulatan dan batas-batas wilayah
d)
Mengadakan perdamaian dan perundingan pakta non agresi
e)
Mengadakan hubungan dagang atau ekonomi sesuai dengan
kepentingan masing-masing
Setiap negara memiliki posisi yang berbeda-beda, baik dalam
kemampuan ekonomi, keuangan, keamanan, politik maupun sumber daya manusia.
Akhirnya setiap negara tidak dapat lepas dari keterlibatannya dengan negara
lain, dalam bentuk hubungan antar bangsa. Secara umum, titik berat dalam
hubungan internasional antara lain adalah bidang pertahanan dan keamanan untuk
memajukan kepentingan masing masing negara atau untuk kepetingan bersama umat
manusia yang bersifat universal.
Suatu negara dapat mengadakan kerja sama antar negara atau
hubungan internasional apabila kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de
facto maupun de jure telah diakui oleh negara lain. Faktor faktor yang
mempengaruhi terjadinya kerja sama dengan bentuk hubungan internasional antara
lain yaitu faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran akan kelangsungan
hidupnya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain dan faktor
external, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu
negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan negara lain.
Kerjasama antarbangsa di dunia didasari atas sikap saling
menghormati dan saling menguntungkan. Kerja sama internasional antara lain
bertujuan untuk : memacu pertumbuhan ekonomi seiap negara, menciptakan saling
pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia,
menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya. Hubungan
internasional atau hubungan antarbangsa merupakan interaksi manusia antarbangsa
baik secara individu maupun kelompok, dilakukan baik secara langsung maupun
secara tidak langsung dan dapat berupa persahabatan, persengketaan, permusuhan
ataupun peperangan. Hubungan internasional adalah proses interaksi manusia yang
terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan tertentu
Hubungan Internasioal menjadi penting bagi suatu negara,
karena di masa sekarang diyakini bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri
sendiri. Dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan negara akan
lebih mudah dilakukan dan perdamaian dunia lebih mudah diciptakan. Suatu
hubungan antarbangsa dan negara akan dapat berlangsung dengan baik apabila
terdapat pedoman-pedoman yang menjadi landasan berpijak. Pedoman-pedoman
internasional, harus dipatuhi pihak-pihak yang mengadakan hubungan baik
tertulis maupun tidak tertulis.
F.
Sarana Hubungan Internasional
a)
Diplomasi
Seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu Negara dalam
hubungannya dengan Negara dan bangsa lain.
Fungsi dasar Diplomat ada 3 yaitu :
a. Sebagai lambang, prestise Negara pengirim
b. Sebagai wakil yuridis yang sah dari Negara pengirim
c. Sebagai perwakilan diplomatic suatu Negara di Negara lain. :
- perunding (negotiation)
- Melaporkan (reporting)
- Perwakilan (refresentation)
- Melindungi kepentingan negara dan warga negaranya di luar negeri.
b)
Propaganda
Usaha sistimatis untuk mempengaruhi pikiran, emosi demi
kepentingan masyarakat umum. Propaganda : lebih ditujukan
kepada warga Negara lain dari pada pemerintahannya, dan untuk kepentingan
Negara yang membuat
propaganda.
c)
Ekonomi
Sarana ekonomi umumnya digunakan secara luas
dalam hubungan internasional baik dalam masa damai maupun masa
perang. Pada masa tertentu semua negara harus terlibat dalam perdagangan
internasional agar dapat memperoleh barang yang tak dapat diproduksi dalam
negeri., sehingga terjadi ekspor dan impor.
d)
Kekuatan militer dan perang
(show of Force)
Peralatan militer yang memadai dapat menambah keyakinan
dan stabilitas untuk berdiplomasi. Diplomasi tanpa dukungan militer yang kuat
dapat membuat suatu negara tidak memiliki rasa percaya diri sehingga tak mampu
menghindari tekanan dan ancaman negara lain yang dapat mengganggu kepentingan nasionalnya. Maka
dengan demikian demontrasi senjata, latihan perang bersama kerap dilaksanakan
untuk menampilkan kekuatannya. Namun yang lebih diutamakan bukanlah
perang tetapi tindakan preventif dalam hubungan internasional.
G.
Asas-Asas Dalam
Hubungan Internasional
1)
Asas Teritorial yaitu hak dari suatu Negara atas wilayahnya, berhak
menegakkan hukum terhadap barang
dan semua orang yang berada di wilayahnya.
2)
Asas Kebangsaan yaitu kekuasan Negara atas warga negaranya, setiap warga
Negara dimanapun ia berada tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini memiliki
kekuatan eksteritorial yaitu hukum Negara tersebut tetap berlaku bagi
warga negaranya walaupun berada di Negara asing.
3)
Asas kepentingan umum
Yaitu Negara dapat melindungi dan
mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat. Negara dapat
menyesuaikan diri dengan semua peristiwa yang ada hubungannya dengan
kepentingan umum. Hukum tidak terbatas
oleh wilayah suatu Negara.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Hubungan
Internasional merupakan hubungan antar negara atau antar individu dari negara
yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun
hankam atau dengan kata lain dapat diartikan hubungan antar negara yang
berbeda-beda dalam segala aspek.
Wujud dari hubungan
internasional : Individual, Antar kelompok, Hubungan
antar Negara. Sifat Hubungan Internasional :
a. Persahabatan
b. Persengketaan
c. Permusuhan
d. Peperangan
Pola Hubungan Internasional :
a. Penjajahan
b. Saling ketergantungan
c. Sama derajat anatar bangsa
B.
Saran
Semoga dengan adanya makalah ini dapat
menambah wawasan penulis khususnya tentang hubungan Internasional dan pembaca
pada umumnya, saran dan kritikan yang bersifat membangun sangat penulis
harapkan untuk perbaikan makalah ini kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.warnetgadis.com/2017/01/kata-pengantar-segala-puji-serta-syukur.html
Budiyanto, “Pendidikan Kewarganegaraan SMA Kelas XI” ,
Jakatra, Penerbit Erlangga, 2007
Starke, J. G., Pengantar Hukum Internasional, Sinar Grafika,
Jakarta, 1997.
Batra, T. S., Institusi Internasional, Some Legal Essay, (
New Delhi : Bookhive, 1982 ).
Suryokusumo, Sumaryo, Hukum Organisasi Internasional, UI
PRESS, Jakarta, 1990.
Bowett, D. W., Hukum Organisasi Internasional, Sinar Grafika,
Jakarta, 1991.
Prodjodikoro Wirjono, S.H., Dr., Asas – Asas Hukum Publik
Internasional, PEMMAS, Jakarta, 1967.
http://halil-materipkn.blogspot.com/2010/03/bab-4-hubungan-internasional-dan.html
http://unnyzety.blogspot.com/2011/05/pentingnya-hubungan-internasional.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Hubungan_internasional
UNTUK VERSI SOFTCOPY (TULISAN + GAMBAR + EDIT + RAPI)
SILAHKAN DATANG KE WARNET GADIS.NET / SMS
SIMPANG SMPN 1 SITIUNG, DHARMASRAYA
08777-07-33330 / 0853-6527-3605
HARGA BERSAHABAT
0 Response to "Makalah Tentang Hubungan Internasional (Lengkap) - GADISNET"
Posting Komentar